YOGYAKARTA, maduranetwork.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD hari ini berkunjung ke Panti Asuhan Bina Siwi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pada kesempatan itu, Mahfud MD mengungkapkan apa yang saat ini menjadi kerisauan pemerintah pusat.
Menurut dia, pemerintah saat ini sedang memikirkan indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2022 yang turun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
“Salah satu hal yang dalam tiga hari ini menjadi kerisauan kami pemerintah yang mengurusi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi adalah indeks persepsi korupsi kita menurut Transparansi Internasional turun dari 38 jadi 34,” kata Mahfud MD.
Indeks persepsi korupsi adalah nilai untuk mengukur persepsi publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di suatu negara.
Menurut Mahfud, penurunan indeks persepsi korupsi Indonesia tahun lalu merupakan satu keprihatinan karena pemerintah pernah mencapai angka 20 saat reformasi 1999. Namun, angka itu terus naik hingga mencapai puncaknya pada 2019 dengan indeks 39.
“Kemudian turun 38, lalu tetap bertahan di 38 dan sekarang turun menjadi 34. Indeks persepsi korupsi artinya persepsi masyarakat internasional tentang seberapa besar skor korupsi di Indonesia, berarti, jika dari interval 0—100 kita ada di angka 34,” katanya.
Menkopolhukam mengatakan bahwa penurunan indeks persepsi korupsi ini menjadi yang tertinggi karena selama pemerintahan reformasi indeksnya selalu naik.
“Apakah korupsi makin banyak? Bisa, ya, karena buktinya kita menangkap orang, OTT (operasi tangkap tangan). Akan tetapi, sebenarnya peningkatan korupsi itu sendiri yaitu normal, seperti itu terus sejak dahulu,” katanya.
Menurut Mahfud, salah satu faktor yang menyebabkan turunnya indeks persepsi korupsi adalah birokrasi perizinan di Indonesia yang bertele-tele.
Dia mengatakan salah satu usaha pemerintah untuk memangkas korupsi di sektor perizinan adalah dengan menerbitkan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) dalam bentuk omnibus law. (antara/jpnn)