PAMEKASAN, maduranetwork.com – Maraknya peredaran “rokok haram” yang tidak disertai cukai mendapat perhatian khusus Koalisi Insan Madura (KIM). Selasa, 17 Juli 2024, KIM melakukan audiensi dengan Bea Cukai Madura di kantor Bea Cukai Madura di Pamekasan.
Sekretaris KIM, Samsul Arifin, dalam audiensinya mempertanyakan kinerja Bea Cukai Madura terkait banyaknya rokok ilegal yang beredar di Madura Raya (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep).
Menurut mantan presiden BEM Univ. Madura ini, terkesan ada pembiaran yang dilakukan Bea Cukai Madura. “Rokok ilegal di Madura ini sangat masif peredarannya, apa yang dikerjakan Bea Cukai Madura selama ini?” ujar Samsul dengan nada tanya.
Mantan aktivis HMI ini menambahkan bahwa rokok ilegal beredar begitu masif dan semakin banyak produksinya diduga kuat disebabkan oleh adanya oknum perusahaan nakal yang sengaja memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal tersebut.
“Banyak oknum perusahaan rokok nakal, terutama di Pamekasan dan Sampang yang memproduksi rokok ilegal, dan ini terkesan dibiarkan oleh Bea Cukai Madura,” ungkapnya.
Kepala Bea Cukai Madura, melalui Humas Bea Cukai Madura, Andru, menanggapi pertanyaan KIM dengan berdalih bahwa Bea Cukai Madura tidak tinggal diam selama ini. Menurut dia, Bea Cukai Madura telah melakukan sosialisasi, memperketat peredaran rokok ilegal, termasuk bekerja sama dengan Satpol PP dan tokoh masyarakat untuk menyetop peredaran “rokok haram” tersebut.
“Bea Cukai tidak tinggal diam, sudah banyak yang kami amankan (rokok ilegal). Kami sudah melakukan sosialisasi, menggandeng Satpol PP, para kiai untuk menghentikan rokok ilegal tersebut,” dalihnya.
Kepada maduranetwork, KIM akan memberi informasi dan mengajak Bea Cukai untuk turun bersama mendatangi pabrik rokok yang memproduksi rokok ilegal.
Setelah audiensi, KIM berharap ada langkah kongkret untuk mengatasi peredaran rokok ilegal di Madura Raya. ”Salah satu langkah adalah pembentukan tim gabungan antara KIM, Bea Cukai, Satpol PP, serta para kiai untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik-pabrik rokok yang diduga memproduksi rokok illegal,” ujar Samsul.
“Kami ingin ada tim gabungan yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan pemerintah untuk melakukan sidak ke pabrik-pabrik rokok. Kami berharap dengan adanya langkah konkret ini, peredaran rokok ilegal di Madura bisa diminimalisir,” tambah Samsul Arifin.
Selain itu, KIM juga berencana untuk mengadakan forum diskusi terbuka dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, guna mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan ini.
“Kami ingin melibatkan semua pihak yang berkepentingan agar masalah ini dapat diselesaikan secara komprehensif dan berkelanjutan,” tambah Samsul.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat segera diimplementasikan dan memberikan hasil nyata dalam waktu dekat. Masyarakat Madura berharap agar peredaran rokok ilegal bisa dihentikan dan para pelaku usaha yang melanggar hukum dapat ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. (sa)