SUMENEP, maduranetwork.com – Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Sumenep. Seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) inisial BG dikabarkan ditangkap oleh Polres Sumenep. BG yang merupakan anggota dari partai berlogo Ka’bah, mewakili daerah pemilihan (Dapil) 1, diduga terjerat dalam kasus narkoba.
BG yang juga menjabat sebagai anggota Komisi I DPRD Sumenep ini, kini dilaporkan sedang berada di Polres Sumenep untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Meskipun demikian, Plt. Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penangkapan ini. Ia menyebutkan bahwa pihaknya masih melakukan kroscek dengan penyidik.
“Saya kroscek dulu ke penyidik,” ujar AKP Widiarti saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Kamis (5/12/2024).
Widiarti juga meminta wartawan untuk bersabar sambil mengatakan bahwa akan ada informasi lebih lanjut yang disampaikan. “Nanti dikabari,” tuturnya, meskipun saat itu telah disertakan nama dan foto oknum anggota DPRD yang dikabarkan ditangkap.
Melalui grup Mitra Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengumumkan bahwa akan ada press release terkait pengungkapan kasus narkoba pada pukul 15.00 WIB.
Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, juga membenarkan penangkapan oknum anggota DPRD Sumenep tersebut. Namun, untuk keterangan lebih lanjut, Kasat Narkoba menyarankan agar wartawan menghubungi Kasihumas Polres Sumenep.
Kasus ini tentu akan menarik perhatian publik dan mengundang spekulasi terkait keterlibatan oknum pejabat dalam penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Sumenep. (red)