Oleh: Inyoman Sudirman *)
Hasil survei Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep kerjasama dengan Universitas Brawijaya (Unibraw) Malang pada Oktober 2022 di 27 kecamatan masih relevan untuk disimak dan diperbincangkan.
Secara umum survei yang memakai metode multi stage random untuk responden berusia 17 tahun ke atas di 27 kecamatan tersebut menunjukkan bahwa 76 persen publik puas atas kinerja pemerintahan Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH dan Ny Dewi Khalifah, SH, MH, M.Pdi.
Namun demikian masih terdapat beberapa program Pemerintahan Sumenep yang dinilai publik belum berhasil. Diantaranya adalah jumlah pengangguran yang mencapai 31,4 persen
Pengangguran yang menempati peringkat pertama pada survei tersebut merupakan masalah serius yang perlu mendapat penanganan yang holistik.
Tentu perlu upaya terobosan cerdas dan program komprehensif yang berkelanjutan dalam mengurai problema tersebut.
Untuk itu, penulis akan memberikan beberapa sumbangan pemikiran terkait solusi atas problema yang mungkin bisa dilakukan dalam menekan angka pengangguran.
Pertama, Pentingnya Peningkatan Pelatihan dan Pendidikan. Pemerintah perlu melakukan peningkatan program pelatihan keterampilan dan pendidikan vokasional untuk meningkatkan kualifikasi tenaga kerja dan mengadakan kerjasama dengan lembaga pendidikan dan industri dalam menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Dalam peningkatan kualifikasi tenaga kerja ini perlu ada kolaborasi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan sektor swasta sehingga dapat membantu menciptakan program pelatihan yang efektif.
Kedua, Pembangunan infrastruktur. Peningkatan pembangunan infrastruktur akan mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi serta memperbaiki aksesibilitas transportasi untuk memudahkan mobilitas tenaga kerja.
Ketiga, Pengembangan Sektor Ekonomi Potensial. Pemerintah Sumenep perlu melakukan identifikasi sektor ekonomi potensial di Sumenep dan mendorong investasi di sektor-sektor tersebut serta memberikan dukungan dan fasilitas bagi pengusaha lokal dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk meningkatkan lapangan kerja.
Dalam hal ini, perlu adanya upaya untuk mengembangkan sektor ekonomi yang berpotensi menciptakan lapangan kerja baru, seperti pariwisata, pertanian, dan industri kreatif lainnya.
Keempat, Program Pemberdayaan Masyarakat. Pengembangan program pemberdayaan masyarakat, seperti pelatihan kewirausahaan dan pendampingan usaha mikro dan mendorong inisiatif koperasi serta kelompok usaha bersama (KUBE) untuk meningkatkan kesempatan kerja dan pendapatan.
Dalam konteks ini, perlu ada dorongan kepada untuk menjadi pengusaha dengan memberikan dukungan dan fasilitas yang memadai, seperti pelatihan kewirausahaan, akses modal, dan bimbingan teknis.
Kelima, Kerjasama dengan Pihak Terkait. Perlu ada keterlibatan pihak terkait, seperti lembaga pendidikan, industri, dan organisasi masyarakat dalam merumuskan dan melaksanakan program penanggulangan pengangguran serta mengadakan pertemuan rutin untuk evaluasi dan koordinasi antara semua pihak terkait.
Dengan melakukan kolaborasi antara sektor publik dan swasta akan terjalin kerjasama yang erat antara pemerintah daerah, perusahaan, dan organisasi masyarakat dalam menciptakan peluang kerja baru dan mengembangkan sektor ekonomi lokal.
Keenam, Akses Informasi. Pentingnya menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses mengenai lowongan pekerjaan dan peluang usaha. Pemerintah dapat memanfaatkan teknologi informasi dan media sosial untuk menyebarkan informasi tersebut.
Dengan mengimplementasi keenam solusi tersebut, penulis berharap persoalan pengangguran di Sumenep dapat berkurang secara signifikan. Wallahu a’alm. (*)