Oleh Sudirman (Ketua Lazisnu MWCNU Rubaru)
Tahun 2024 merupakan momentum penting bagi Kabupaten Sumenep, mengingat Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November nanti. Dalam suasana politik yang semakin dinamis, berbagai institusi dan lembaga mulai menjadi sorotan publik, termasuk Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
BAZNAS, sebagai lembaga negara yang memiliki amanat untuk mengelola zakat, infaq, dan sedekah, diharapkan tetap netral dalam menjalankan tugasnya, terlepas dari berbagai dinamika politik yang ada.
BAZNAS secara legal dibentuk berdasarkan undang-undang, dan diberi tanggung jawab untuk memastikan penyaluran zakat, infaq, dan sedekah dilakukan secara transparan dan tepat sasaran. Namun, di tengah suasana Pilkada, muncul kekhawatiran bahwa lembaga ini bisa saja dimanfaatkan sebagai alat politik, terutama dalam konteks pemberian bantuan kepada masyarakat.
Isu ini semakin hangat ketika BAZNAS Kabupaten Sumenep disorot karena penyaluran bantuan berupa sound system dan semen ke beberapa musala, yang dinilai keluar dari fokus utama lembaga.
Penulis sebagai ketua LAZISNU Kecamatan Rubaru, menaruh harapan besar agar BAZNAS Sumenep tetap menjalankan fungsinya dengan benar dan tidak terpengaruh oleh dinamika politik yang berkembang. BAZNAS merupakan lembaga non-struktural yang seharusnya independen, berbeda dengan organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas pemerintah yang cenderung lebih terikat dengan kebijakan politik kepala daerah.
Keanehan muncul ketika BAZNAS menyalurkan bantuan yang tidak lazim, seperti sound system aktif dan semen untuk renovasi musala. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik: apakah BAZNAS masih konsisten menjalankan fungsinya sebagai pengelola zakat, ataukah ada unsur lain yang mempengaruhi penyaluran bantuan tersebut? Banyak pihak menduga bahwa langkah ini bisa jadi bagian dari upaya politisasi zakat, terutama karena bertepatan dengan masa Pilkada.
Ketua BAZNAS Sumenep, Sukri, diharapkan bisa menjaga jarak dengan para tokoh politik, terutama calon bupati yang akan bertarung dalam Pilkada. Sebagai lembaga zakat, BAZNAS harus tetap netral dan tidak boleh terjebak dalam permainan politik yang berpotensi merusak kredibilitasnya di mata masyarakat.
Netralitas ini penting untuk menjaga kepercayaan umat, bahwa zakat yang mereka salurkan benar-benar digunakan sesuai dengan amanat agama dan hukum.
Tentu, masyarakat Sumenep berharap BAZNAS tidak memihak kepada satu calon saja. Penyaluran bantuan zakat seharusnya dilakukan secara merata, tanpa diskriminasi terhadap golongan tertentu. Apabila bantuan hanya diberikan kepada pendukung calon tertentu, ini tidak hanya melanggar prinsip keadilan, tetapi juga berpotensi merusak iklim demokrasi di Kabupaten Sumenep.
Untuk memastikan hal ini, saya pribadi berencana melakukan penelusuran atau “tracking” terhadap penerima bantuan BAZNAS. Langkah ini penting untuk melihat apakah penerima bantuan benar-benar orang yang membutuhkan atau justru berasal dari tim sukses salah satu calon bupati.
Jika benar ada keterkaitan antara penerima bantuan dan tokoh politik tertentu, hal ini harus segera disikapi agar tidak merusak integritas lembaga.
Transparansi dalam penyaluran bantuan menjadi salah satu kunci utama yang harus dijaga oleh BAZNAS. Dengan adanya pengawasan dari berbagai pihak, baik dari masyarakat maupun lembaga seperti LAZISNU, diharapkan BAZNAS bisa tetap menjalankan tugasnya dengan benar. Hal ini penting agar zakat, infaq, dan sedekah yang disalurkan bisa benar-benar membantu mereka yang membutuhkan, bukan untuk kepentingan politik.
Keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat juga akan mencegah adanya intervensi dari pihak luar yang berusaha memanfaatkan lembaga ini. BAZNAS harus menjaga independensinya dan menolak segala bentuk tekanan politik, sehingga tetap fokus pada tugas utamanya dalam mengelola zakat untuk kepentingan umat.
Dalam konteks Pilkada, tentu godaan untuk memanfaatkan lembaga seperti BAZNAS sangat besar. Namun, hal ini tidak boleh dibiarkan terjadi. Zakat adalah ibadah yang sakral dalam Islam, dan harus dikelola dengan penuh tanggung jawab serta profesionalisme.
Sebagai penutup, saya berharap bahwa BAZNAS Sumenep tetap bisa menjaga integritasnya dalam menghadapi Pilkada 2024. Lembaga ini memiliki peran yang sangat strategis dalam membantu masyarakat miskin dan dhuafa, sehingga tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan politik sesaat.
Transparansi, akuntabilitas, dan netralitas harus menjadi landasan utama dalam setiap langkah yang diambil oleh BAZNAS. (*)