Meski Petahana ”Sapu Bersih” Kursi Parpol; Pilkada Sumenep Belum Tentu Calon Tunggal

Uncategorized114 Dilihat

Dalam upaya meraih hasil terbaik di Pilkada serentak 2024, DPD PDI Perjuangan Jawa Timur semakin dekat dengan target ambisiusnya untuk mengusung calon tunggal di Kabupaten Sumenep. Melalui strategi politik yang terencana, partai berlogo banteng moncong putih ini berusaha untuk memusatkan dukungan pada satu kandidat, yang menurut pengamatan publik, semakin mendekati kenyataan.

Upaya tersebut terlihat dari keputusan DPP PDI Perjuangan yang telah mengeluarkan rekomendasi untuk Achmad Fauzi Wongsojudo sebagai calon bupati, yang semakin memperkuat spekulasi mengenai potensi calon tunggal dalam Pilkada Sumenep.

Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Budi ‘Kanang’ Sulistyono, telah mengindikasikan bahwa Sumenep adalah salah satu daerah di Jawa Timur yang berpotensi mengusung calon tunggal. Menurut Sulistyono, selain Sumenep, Ngawi juga menjadi daerah yang memiliki potensi serupa. Hal ini menunjukkan kesiapan PDI Perjuangan untuk mengamankan hasil maksimal dalam Pilkada serentak pada 27 November mendatang.

Di kabupaten ujung timur Madura, PDI Perjuangan telah memberikan mandatnya kepada kader terbaiknya, Achmad Fauzi Wongsojudo, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Sumenep sekaligus ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep.

Dengan dukungan yang luas dari berbagai elemen politik dan masyarakat, Achmad Fauzi tampaknya memiliki posisi tawar yang sangat kuat. Memanfaatkan kekuatan dukungan yang tinggi, Achmad Fauzi memiliki kebebasan untuk memilih pendampingnya sebagai calon wakil bupati.

Dalam perkembangan terbaru, Achmad Fauzi akhirnya telah memilih KH Imam Hasyim, ketua DPC PKB Sumenep, sebagai calon wakil bupati. Pilihan ini mengejutkan banyak pihak, mengingat pengasuh Pondok Pesantren At Taufiqiyah Aeng Baja Raja, Kecamatan Bluto, Sumenep itu sebelumnya tidak terdengar mendaftar sebagai bakal calon wakil bupati Sumenep.

Keputusan ini juga memunculkan ketidakpuasan di kalangan beberapa tokoh yang berasal dari politisi, kepala desa, jurnalis, dan perempuan yang sebelumnya turut serta dalam proses pendaftaran.

Sekadar mengingatkan, sejak dibukanya pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pada 24 April 2024 hingga 18 Mei 2024, tercatat ada sembilan pendaftar yang resmi mengajukan diri sebagai calon wakil bupati untuk mendampingi Achmad Fauzi.

Mereka adalah Nurfitriana Busyro Karim (politikus PKB/anggota DPRD Provinsi Jawa Timur aktif), Herman Dali Kusuma (mantan ketua DPRD Sumenep, politikus PKB), Faisal Muhlis (wakil ketua DPRD Sumenep, politikus PAN).

Selain itu ada tokoh pesantren KH Qusyairi, Syamsul Arifin (kepala desa), Hj Dewi Khalifah (wabup Sumenep), Hamid Ali Munir (ketua DPRD, politisi PKB), Suharinomo (anggota DPRD Sumenep, politisi PAN), dan Nizar Kherid (mantan jurnalis). Nama KH Imam Hasyim sama sekali tidak ada dalam desk pilkada PDI Perjuangan yang mendaftar sebagai bacawabup.

Dari sembilan pendaftar tersebut, ada tiga yang mengambil formulir namun tidak mengembalikannya hingga batas akhir pendaftaran pada 18 Mei 2024. Menurut Ketua Desk Pilkada PDI Perjuangan, Zainal Arifin, pihaknya hanya sebatas bertugas menyampaikan nama-nama pendaftar kepada DPP PDI Perjuangan untuk diseleksi dan ditetapkan siapa yang akan mendampingi petahana Achmad Fauzi Wongsojudo dalam Pilkada Sumenep mendatang.

Namun menjelang detik-detik pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pilkada Sumenep tampaknya menjadi isu kuat sebagai salah satu daerah yang kemungkinan besar akan mengusung calon tunggal di Pilkada 2024.

Dukungan politik untuk inkumben adalah PDI Perjuangan dengan 11 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 10 kursi, Partai Demokrat (PD) dengan 7 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 5 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 2 kursi, dan Partai Bulan Bintang (PBB) dengan 1 kursi.

Terbaru partai penguasa negeri ini, Gerindra hampir dipastikan merapat ke petahana. Ketua Bapilu Gerindra, Mahsub membenarkan berita partainya kembali mendukung Achmad Fauzi sebaga bupati untuk periode kedua. ”Insyaallah mas,” katanya. Dengan demikian total keseluruhan dukungan mencapai 38 kursi atau setara dengan 76 persen dukungan.

Namun demikian, tantangan masih ada. Partai-partai seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 6 kursi, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) belum menentukan sikap mereka hingga berita ini ditulis. Jika partai-partai tersebut memutuskan untuk bersatu, kemungkinan calon tunggal akan sulit terwujud.

Dengan perolehan PPP pada Pemilu 2024 sebanyak 6 kursi, disusul Nasdem 5 kursi, dan Hanura 1 kursi, dengan total 12 kursi atau setara dengan 24 persen suara, maka jumlah ini sudah memenuhi syarat minimal 20 persen kursi DPRD Sumenep untuk mengusung calon untuk menantang petahana.

Senada hal tersebut, pengamat politik dari Universitas Wiraraja, Dr Wilda Rasaili, MA mengungkapkan bahwa harapan untuk munculnya penantang dalam Pilkada Sumenep 2024 sebenarnya ada di tangan Partai Nasdem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Dengan koalisi antara kedua partai tersebut, total kursi yang mereka miliki mencapai 20 persen, yang memungkinkan mereka untuk mengajukan calon.

Dengan segala perkembangan ini, Pilkada Sumenep 2024 akan menjadi perhatian utama bagi semua pihak yang terlibat. PDI Perjuangan tampaknya berusaha keras untuk memastikan calon tunggal, Achmad Fauzi Wongsojudo, dapat melanjutkan masa bakti sebagai bupati Sumenep untuk periode 2024-2029. Keputusan akhir akan sangat bergantung pada bagaimana situasi dan dinamika politik berkembang dan seberapa besar dukungan yang dapat dipertahankan oleh masing-masing calon dan partai politik.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menyebut, masa pendaftaran calon bakal bupati dan calon bakal wakil bupati akan dibuka pada Selasa (27/8/2024) mendatang. Pendaftaran ini berdasar pada aturan PKPU nomor 8 tahun 2024, dimana masa pendaftaran dibuka selama dua hari, yakni hingga Kamis (29/8/2024).

Sedangkan penyerahan berkas persyaratan dukungan untuk pasangan bakal calon bupati atau wakil bupati dari perseorangan (independent) di Sumenep sudah berakhir. Dimana untuk penyerahan berkas dukungan bakal calon bupati dan wakil bupati dari perseorangan di Pilkada Sumenep sejak tanggal 8 sampai 11 Mei 2024 lalu, tidak ada pasangan bakal calon perseorangan yang melakukan penyerahan dokumen syarat dukungan, hingga batasan waktu ditutup pukul 23.59 WIB. (rasul junaidy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *