Minimalisir Potensi Konflik, Dipasang Tanda Batas Tanah

Uncategorized956 Dilihat

SAMPANG, maduranetwork.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sampang Martono mencanangkan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (gema patas) di Desa Rong Dalem, Omben pada Jum’at (3/2).

Turut Hadir Forkopimda Kabupaten Sampang, camat dan anggota Forkopimcam setempat, kades Rong Dalem, kades Rapa Laok dan kades Karang Nangger.

Gema patas merupakan gerakan yang dilakukan untuk mendorong masyarakat para pemilik tanah agar memasang tanda batas sesuai bidang tanah yang dimilikinya.

Gerakan ini diinisiasi oleh Kementerian ATR/BPN yang dilakukan secara serentak 1 juta patok se-Indonesia dan berhasil mendapatkan rekor dari Museum Rekor Indonesia.

Kepala Kantor Pertanahan Sampang, Martono menyebutkan Gema Patas ini akan dilaksanakan sebanyak ribuan patok tanah. “PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kita lakukan setiap tahun, sekarang ini serentak 1 juta patok se-Indonesia, Sampang kebagian 5000 patok, ” ujarnya.

Disisi lain Sekdakab Sampang H. Yuliadi Setiyawan mengungkapkan dukungannya atas program tersebut. Menurutnya program tersebut secara positif dapat bermanfaat bagi masyarakat Sampang.

“Kegiatan ini dapat meminimalisir sengketa tanah, mengamankan aset sesuai dengan kepastian bidang tanah dan mempermidah petugas memetakan tanah. Secara berkala ini akan membantu meningkatkan perekonomian masyarakat kita, investor akan merasa lebih aman untuk berinvestasi, “ujarnya.

Ia berharap seluruh pihak dapat membantu sosialisasi gerakan tersebut secara masif di berbagai wilayah Kabupaten Sampang.

“Gerakan Tanda Batas ini perlu terus disosialisasikan secara masif, masyarakat juga perlu mendukung gerakan ini. Kepala Desa dan Perangkat Desa juga perlu melakukan sosialisasi,” tegasnya. (Pq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *