Minta Pelaku Penganiayaan terhadap Pers Ditangkap, Wartawan Sumenep Gelar Unjuk Rasa

SUMENEP1002 Dilihat

SUMENEP, MaduraNetwork.com – Solidaritas dan soliditas wartawan Sumenep dalam menyikapi kasus penganiayaan terhadap pelaku pers oleh mantan Kades Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep beberapa waktu lalu terus bergulir.

Setelah mendapat kecaman keras dari berbagai elemen masyarakat dan institusi pers, mereka juga melakukan aksi unjuk rasa ke Mapolres Sumenep, Kamis (05/07). Hujan deras yang mengguyur saat unjuk rasa berlangsung tidak menyurutkan perjuangan mereka meminta keadilan atas kasus tersebut.

Di depan polisi, mereka mengutuk keras tindakan mantan kades Batuampar yang dinilai melecehkan pers dan menuntut agar kasus tersebut diusut tuntas.

“Walaupun langit runtuh, keadilan harus tetap diperjuangkan,” teriak salah seorang peserta aksi.

Menurut mereka, aksi akan terus dilakukan sampai pelaku penganiayaan ditangkap. Seperti diketahui, wartawan yang tergabung pada Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Kabupaten Sumenep, Minggu (26/03) lalu, di Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-Guluk menjadi korban penganiayaan mantan kades setempat.

“Kami yang dilecehkan oleh mantan kepala desa dan kepala desa Batuampar mas, bukan masalah pribadi. Makanya kami menuntut agar aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Sumenep segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap saudara seprofesi kami,” tegas Mahbub, salah satu aktivis yang ikut aksi.

Menurut mereka, jika aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini kepolisian Sumenep tidak segera melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiaayaan terhadap dua jurnalis di Sumenep, berarti aparat kepolisian Sumenep sama halnya telah melecehkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Sebagai institusi penegak hukum, sambung Mahbub, seharusnya Polres Sumenep tidak menunggu sampai diunjuk rasa.

“Mendengar apalagi ada laporan terkait penganiayaan terhadap wartawan, kepolisian langsung memproses dan melakukan penangkapan,” sambung Mahbub. (sdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *