Oknum Anggota BPD Desa Karangnangka Diduga Terlibat dalam Tim Sukses FAHAM, Fauzi As: Saya Punya Bukti

Uncategorized65 Dilihat

SUMENEP, maduranetwo.com – Seorang oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karangnangka, Kecamatan Rubaru, Wasil, diduga terlibat dalam tim sukses (Timses) pasangan calon Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo-KH. Imam Hasyim, atau yang dikenal dengan singkatan FAHAM. Dugaan keterlibatan Wasil ini terungkap setelah disampaikan oleh loyalis pasangan KH Ali Fikri dan KH Unais Ali Hisyam (FINAL) Fauzi As yang mengklaim telah memiliki bukti kuat mengenai peran anggota BPD tersebut.

“Saya orang Rubaru, jadi saya tahu persis peta politik di Desa Karangnangka, dan saya sudah punya bukti bahwa Wasil memerintahkan perangkat desa untuk mencari suara untuk calon FAHAM,” tegas Fauzi As saat diwawancarai.

Ownwer Mami Muda ini mengungkapkan bahwa pada malam Ahad, perangkat desa Karangnangka dikumpulkan di rumah salah satu perangkat desa yang berinisial ERF. Dalam pertemuan tersebut, dibahas strategi untuk mengumpulkan suara bagi pasangan FAHAM. “Saya tahu perangkat desa dikumpulkan untuk membicarakan cara mendapatkan suara untuk calon FAHAM,” tambahnya.

Fauzi As juga menegaskan bahwa jika perangkat desa tetap tidak netral dalam Pilkada Sumenep 2024, ia akan membongkar penggunaan dana desa, termasuk potensi proyek fiktif atau mark-up yang melibatkan perangkat desa.

“Saya akan cek semua proyek yang ada di Desa Karangnangka. Apakah sesuai dengan perencanaan atau justru ada proyek fiktif yang dikendalikan oleh mereka,” ujarnya.

Terkait perintah dari Wasil kepada perangkat desa untuk mencari suara untuk FAHAM dan iming-iming uang, pengakuan serupa datang dari salah satu perangkat desa yang enggan disebutkan namanya. “Betul, kami diperintahkan oleh Wasil untuk mencari suara untuk FAHAM,” ujar sumber tersebut.

Lebih lanjut, perangkat desa mengungkapkan bahwa setiap perangkat di desa tersebut diberikan target untuk mengumpulkan hingga 50 suara masing-masing. “Perangkat memang disuruh cari 50 suara masing-masing,” ujarnya menambahkan.

Kasus ini menambah ketegangan politik menjelang Pilkada Sumenep 2024 dan menunjukkan adanya dugaan ketidaknetralan dalam penggunaan aparatur desa untuk kepentingan politik praktis***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *