SUMENEP, Kamis (12/01/2023) maduranetwork.com – Kabar pemerkosaan santriwati Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur, ternyata mengambil perhatian dan empati Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sumenep.
Ketua KPI Sumenep Nunung Fitriana mengharap, dua tersangka yang sedang ditahan Kepolisian Resor (Polres) setempat harus dikenakan hukuman seadil-adilnya.
“KPI Sumenep mengharap, dua tersangka yang terlibat dalam kasus ini dikenakan hukuman seadil-adilnya,” ucap Nunung Fitriana pada media ini, dalam keterangannya, Kamis (12/01/2023).
Ketua (KPI) yang akrab disapa Nunung itu, menambahkan, pihaknya bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep sedang menguatkan mental korban inisial N, sebagai upaya anti kompromi manakala ada pihak-pihak tertentu yang berupaya mengintervensi.
“Jadi bersama Dinsos P3A, KPI Sumenep sedang mengawal kasus ini. Kami menguatkan mental korban beserta keluarga, untuk tetap mengawal kasus ini hingga ujung. Kami anti kompromi,” tambah Nunung menegaskan.
Bukan hanya Dinsos P3A Sumenep, sambung Nunung, bersama organisasi dan badan lainnya, yakni Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumenep, Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (LKP3A) Fatayat Nahdlatul Ulama Sumenep, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), secara serempak menguatkan mental korban inisial N beserta keluarga.
“Hal ini kami lakukan sebagai upaya untuk memenangkan nilai-nilai kemanusiaan. Harapannya, ini akan jadi pemicu bagi korban-korban lain yang saat ini masih terdiam,” ungkapnya.
Sampai saat ini, Polres Sumenep telah menetapkan dua tersangka kasus pemerkosaan yang mencoreng kehormatan korban dibawah umur inisial N, asal Masalembu, Sumenep.
Dua tersangka tersebut adalah inisial AW dan AN. AW dan AN diketahui adalah guru ngaji dan paman dari korban inisial N. (Fk)