SUMENEP, maduranetwork.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telah menetapkan hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Rekapitulasi yang berlangsung pada Kamis, 5 Desember 2024, menunjukkan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 02, Achmad Fauzi Wongsojudo dan Imam Hasyim (Faham), unggul dengan perolehan 379.858 suara, mengalahkan pasangan calon nomor urut 01, Ali Fikri dan Mohammad Unais Ali Hisyam (Final) yang memperoleh 249.597 suara.
Paslon Faham unggul dengan selisih 130.261 suara, berdasarkan rekapitulasi yang telah ditetapkan KPU Sumenep. Komisioner KPU Sumenep, Abd Aziz, mengonfirmasi bahwa proses rekapitulasi berjalan lancar dan semua angka serta data perolehan suara telah diselesaikan dengan jelas.
Namun, Aziz menegaskan bahwa penetapan rekapitulasi ini bukan berarti kemenangan, karena keputusan akhir untuk menetapkan pemenang Pilkada masih menunggu keputusan dari KPU RI.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk Pilgub Jawa Timur, hasil rekapitulasi masih menunggu keputusan dari KPU Provinsi Jawa Timur. (nd)