SUMENEP, maduranetwork.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, mengadakan rapat paripurna dengan agenda pelantikan terkait anggota pengganti antar waktu (PAW), Senin (5/6/2023).
Anggota PAW yang tersebut merupakan anggota dari Partai Amanat Nasional (PAN)
Ia adalah Mohammad Imran telah resmi dilantik sebagai PAW DPRD Sumenep menggantikan almarhum Agus Rahman Budiharto dengan sisa masa jabatan 2019-2024.
Diketahui dalam pelantikan dan pengucapan sumpah PAW anggota DPRD Sumenep itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir.
Adapun yang turut hadir pada kegiatan itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, beserta Forkopimda, anggota dewan dan pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah) Sumenep.
“Pelantikan PAW Anggota DPRD Sumenep ini, sesuai keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, nomor 171.435/454/011.2/2023 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Sumenep,” kata Sekretaris DPRD Sumenep, Fajar Rahman
Selesai dilantik, Mohammad Imran mengatakan terimakasih kepada seluruh elemen atas dukungan yang diberikan sampai titik saat ini.
Pihaknya mengaku, akan meneruskan perjuangan anggota sebelumnya yakni almarhum Agus Rahman Budiharto.
“Saya akan melanjutkan perjuangan almarhum Mas Agus,” katanya.
Menurutnya dengan dilantiknya sebagai PAW anggota DPRD Sumenep, ia juga akan terus melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak guna memperjuangkan hak masyarakat demi kemaslahatan bersama.
Pada kesempatan itu juga, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, menyampaikan selamat bertugas kepada Moh. Imran sebagai PAW Anggota DPRD setempat.
“Semoga dapat mengembangkan amanat dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ucap Bupati.
Menurutnya, sinergitas antara Pemkab dengan DPRD diantaranya pelaksanaan peran dan fungsi yang diharapkan bisa melahirkan kebijakan strategis.
Pihaknya juga menjelaskan dalam melahirkan kebijakan anggaran, yakni APBD efektif dan efisien perlu adanya kesesuaian yang logis antara kondisi kemampuan keuangan daerah dengan kinerja pelayanan masyarakat.
Dengan demikian hal tersebut akan menjadi payung hukum demi terwujudnya keberhasilan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat
“Kami mengajak kepada seluruh anggota DPRD Sumenep baik yang lama maupun yang baru untuk memantapkan komitmen bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Sumenep sesuai dengan arah dan peraturan perundang undangan,” ungkapnya. (sdm)