Pelaksanaan Program DBHCT di Bangkalan Capai 50% Lebih

Uncategorized399 Dilihat

BANGKALAN, maduranetwork.com – Pelaksanaan program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di Kabupaten Bangkalan menunjukkan kemajuan signifikan, mencapai lebih dari 50 persen dari total target yang direncanakan.

Hal ini diungkapkan oleh Asisten Sekda Bangkalan Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bambang Budi Mustika, dalam pernyataannya mengenai kemajuan program yang telah memasuki triwulan ketiga atau melewati semester pertama tahun ini.

Bambang Budi Mustika menjelaskan bahwa dana DBH CHT dialokasikan ke beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Bangkalan, diantaranya Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, rumah sakit, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker), serta Satpol PP dan bagian Perekonomian Setkab.

“Dana DBH CHT ini diberikan kepada beberapa OPD dengan rincian, Satpol PP menerima Rp1,2 miliar, Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Rp15 miliar, Disperinaker Rp9 miliar lebih, serta Dinas Sosial Rp80 juta,” terang Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa penggunaan dana tersebut sesuai dengan program yang telah ditetapkan dalam DBH CHT.

Untuk Satpol PP, dana digunakan untuk penegakan hukum serta sosialisasi terkait rokok ilegal, termasuk acara Gempur yang akan dilaksanakan pada 11 Agustus mendatang.

Dinas Kesehatan memanfaatkan dana untuk pembelian dua unit ambulans, alat perlengkapan kesehatan, serta program Universal Health Coverage (UHC). Sementara itu, Disperinaker fokus pada pemberian bantuan usaha berupa barang, bukan uang tunai, dan jaminan kesejahteraan pekerja.

Dinas Sosial mengalokasikan dana untuk bantuan langsung tunai (BLT), sedangkan Satpol PP melaksanakan sosialisasi, operasi penindakan, serta edukasi mengenai rokok ilegal.

“Untuk operasi penindakan, kami hanya mendampingi Bea Cukai. Tugas kami bukan untuk menangkap,” jelas Bambang.

Sementara itu, Kabag Perekonomian Setkab Bangkalan, Zainal A., menambahkan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program DBH CHT berada di bawah bagian Perekonomian Setkab.

“Kami bertanggung jawab untuk melakukan rakor evaluasi kinerja dan melaporkan hasilnya kepada Direktorat Jenderal Pembinaan Pajak dan Keuangan,” ungkap Zainal. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *