Pembinaan Karang Taruna dan Sosialisasi Narkoba di Desa Sendang

Uncategorized199 Dilihat

SUMENEP, maduranetwork.com – Hari Kamis, 24 Oktober 2024, Balai Desa Sendang, Kecamatan Pragaan, menjadi lokasi kegiatan pembinaan Karang Taruna dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif penggunaan narkoba serta memperkuat peran Karang Taruna dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan desa.

Acara ini melibatkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Ketua Karang Taruna Tingkat Kabupaten Sumenep, Ketua Karang Taruna Tingkat Kecamatan Pragaan, Kepala BNN Kabupaten Sumenep, Camat Pragaan, Danramil 0827/09 Pragaan, dan Kapolsek Prenduan. Kehadiran para narasumber ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan informasi yang berharga kepada peserta mengenai bahaya narkoba serta langkah-langkah pencegahannya.

Peserta kegiatan terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk pengurus Karang Taruna Desa Sendang, BPD Desa Sendang, perangkat desa, TP PKK Desa, bidan desa, perawat desa, kader posyandu, kader pemberdayaan masyarakat, ketua RT, ketua RW, personil Linmas Desa, serta tokoh agama, masyarakat, dan pemuda. Dengan melibatkan berbagai pihak, kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan sinergi dalam upaya pencegahan narkoba di tingkat desa.

Maksud dan tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan peringatan kepada masyarakat tentang efek negatif dari penggunaan narkoba yang dapat merugikan kesehatan fisik dan mental. Selain itu, pengguna narkoba juga berisiko terjerat hukum yang berat, yang dapat berdampak negatif pada kehidupan mereka dan keluarga.

Kegiatan ini merupakan upaya kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman dari narkoba. Diharapkan, melalui pembinaan dan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat, dan Karang Taruna dapat berperan aktif dalam mengedukasi remaja dan generasi muda di Desa Sendang.

Dengan begitu, diharapkan Desa Sendang dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih positif bagi semua warga. (yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *