Pemerintahan Baddrut Berhasil Bangun 1.940 RTLH

PAMEKASAN625 Dilihat

PAMEKASAN, maduranetwork.com – Sebanyak 960 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2022 telah direalisasikan oleh Pemerintahan Baddrut Tamam. RTLH tersebut dibangun di di 13 kecamatan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pamekasan, Muharram menyampaikan, pembangunan RTLH itu mengalami peningkatan setiap tahun. Karena program itu menjadi atensi khusus Bupati Pamekasan agar warganya memiliki rumah yang layak.

Dalam tiga tahun terakhir, pembangunan RTLH di 13 kecamatan mencapai 1.940 unit dengan rincian tahun 2020 sebanyak 220 unit, tahun 2022 sebanyak 760 unit, dan tahun 2022 mencapai 960 unit.

“Mekanisme penyaluran bantuan langsung ke rekening penerima, tapi bantuan tidak diperkenankan ambil uang cash harus berupa barang yang barang itu nanti langsung dari toko,” katanya.

Adapun besaran bantuan yang diberikan kepada masyarakat sebesar Rp 17,5 juta yang cair langsung kepada rekening penerima. Petugas melakukan survey untuk mengetahui kebutuhan bahan bangunan. Pihaknya juga menyediakan pendamping atau konsultan yang selalu siap membantu penerima bantuan tersebut.

“Total penerima program bantuan ini di masa kepemimpinan Bapak Bupati Baddrut Tamam ini telah mencapai hampir 2000 kurang sedikit. Jadi sudah luar biasa banyak bisa membantu masyarakat yang asalnya rumahnya tak layak huni menjadi layak huni atau rumah sehat dan nyaman,” tandasnya.

Dia melanjutkan, program ini juga menstimulasi masyarakat agar peduli terhadap lingkungan sekitar dengan mendorong masyarakat berpartisipasi mengatasi permasalahan tetangganya yang kekurangan secara ekonomi. Sehingga, diharapkan warga gotong royong supaya tetangga dengan minim dana itu sama-sama bisa memiliki rumah yang layak.

“Masyarakat juga diajak untuk membantu warga sekitar. Sebab kalau pemerintah semua yang menanggung tidak mungkin. Akhirnya masyarakat digugah kesadarannya untuk muncul kepeduliannya pada sesama saling membantu, akhirnya ada kepedulian. Itu tujuannya,” pungkasnya.
Sumber: pamekasankab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *