SUMENEP, maduranetwork.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) untuk bersikap netralitasnya di Pemilu 2024.
”Aturannya memang tidak boleh berpolitik. ASN baik PNS maupun PPPK sebagai abdi negara wajib hukumnya netral, karena dilarang ikut politik praktis dan mendukung salah satu kandidat,” kata Kepala BKPSDM Sumenep, Ahmad Masuni, Rabu (20/9/2023).
Ia menuturkan, sesuai ketentuan ASN baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ASN memang memiliki hak politik untuk memilih di Pemilu 2024, namun dilarang memengaruhi orang lain untuk memilih sesuai pilihannya, apalagi sampai terlibat Politik praktik.
“Sekali lagi kami ingatkan, ASN itu tidak boleh memberikan dukungan kepada calon presiden-wakil presiden, calon kepala dan wakil kepala daerah, serta calon anggota legislatif. Termasuk juga ikut kampanye dan meng-upload foto atau gambar serta atribut calon di media sosial,” tegasnya.
Masuni menekankan ASN harus fokus pada pelayanan publik dan peningkatan kinerja serta menjaga kondusifitas menjelang Pemilu. “Tugas ASN ya melayani masyarakat. Bukan berpolitik. Silahkan laksanakan tugas sesuai fungsinya masing-masing tanpa harus ikut ke dunia politik,” tukasnya.
Jika nanti diketahui ada ASN ikut berpolitik di Pemilu 2024, Masuni menegaskan akan memberi sanksi mulai ringan hingga berat sesuai tingkat pelanggarannya terhadap ASN yang terbukti tidak netral di pesta demokrasi nanti.
”BKPSDM akan melakukan sosialisasi dan pembinaan serta pengawasan supaya netralitas ASN menjadi komitmen bersama seluruh abdi negara dalam rangka mewujudkan pemilu yang domokratis, adil, dan berkualitas,” ungkapnya. (mc/red)