BANGKALAN, maduranetwork.com – Menjelang pergantian tahun ajaran baru, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengeluarkan imbauan penting terkait penyelenggaraan pendidikan di wilayah tersebut. Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Arief M Edie menyampaikan imbauan ini pada Selasa (14/5/2024).
Pj Bupati Arief M. Edie menginstruksikan kepada Satuan Pendidikan mulai dari tingkat SD hingga SMP untuk tidak menjual pakaian atau seragam sekolah. “Bebaskan wali murid membeli seragam di mana pun sesuai kemampuan mereka masing-masing. Jangan sampai sekolah melakukan pengadaan seragam,” tegas Pj Bupati.
Pria kelahiran Magelang itu juga menekankan bahwa Satuan Pendidikan tidak boleh memaksakan pelaksanaan wisuda kepada siswa maupun wali murid. “Wisuda harus dilaksanakan tanpa membebani wali murid dan prosesi kelulusan tidak boleh ada corat-coret atau konvoi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Pj Bupati Arief M Edie juga memberikan arahan terkait pelaksanaan kegiatan studi tour. Ia mengingatkan agar kegiatan tersebut dilakukan untuk menunjang dan meningkatkan proses pembelajaran, bukan untuk kegiatan hura-hura.
“Jika akan melaksanakan studi tour, tolong perhatikan kelayakan alat transportasi yang digunakan. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kecelakaan,” tutupnya.
Imbauan ini bertujuan untuk memastikan proses pendidikan berjalan dengan lancar dan tidak memberikan beban tambahan kepada wali murid, serta menjaga keselamatan dan kenyamanan siswa dalam berbagai kegiatan sekolah. (rd)