BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan sekali lagi berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023. Penghargaan ini menandai pencapaian ketujuh secara berturut-turut bagi Pemkab Bangkalan.
Anugerah opini WTP diserahkan secara langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Karyadi kepada Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Dr. Arief M. Edie, M.Si, serta Ketua DPRD Bangkalan Efendi di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Kamis (02/05/2024).
Pj Bupati Bangkalan menyatakan kebanggaannya atas pencapaian ini dan menekankan bahwa opini WTP ini menunjukkan kemampuan Pemkab Bangkalan dalam menyajikan laporan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel.
Prestasi ini merupakan hasil kerja keras perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bangkalan dalam mengelola keuangan dan aset daerah secara bersih dan akuntabel. Pj Bupati berharap prestasi WTP ini menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan kinerja dan membenahi laporan keuangan.
Meskipun Pemkab Bangkalan berhasil meraih WTP, BPK memberikan beberapa catatan yang harus diperbaiki, termasuk pengelolaan pajak reklame yang belum tertib, penatausahaan piutang pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2) yang belum memadai, serta pengelolaan dan penataan aset tetap yang masih perlu ditingkatkan.
Pj Bupati menegaskan bahwa evaluasi dan pembenahan terhadap catatan BPK akan menjadi prioritas utama Pemkab Bangkalan. Sinergitas internal Pemkab dan kerja sama dengan DPRD akan terus dijaga untuk meningkatkan kinerja Pemkab Bangkalan. (rd