Pemkab Pasuruan Sanggupi Berikan Asuransi Kesehatan Bagi Anggota PPK

Uncategorized350 Dilihat

PASURUAN, maduranetwork.com – Dalam upaya untuk mendukung kelancaran kontestasi politik yang demokratis, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menawarkan asuransi kesehatan bagi seluruh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), terutama yang belum memiliki kepesertaan BPJS.

Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto, menyampaikan komitmennya pada acara pelantikan 120 anggota PPK Kabupaten Pasuruan periode 2024-2029. “Banyaknya tugas yang diemban oleh PPK memerlukan pengorbanan tenaga, bahkan kadang-kadang mengurangi waktu istirahat mereka. Sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan, kami akan berupaya memberikan jaminan perlindungan kesehatan bagi mereka,” ujar Andriyanto.

Menurut Andriyanto, alokasi anggaran untuk men-cover kebutuhan asuransi kesehatan PPK dalam BPJS tidak terlalu besar mengingat masa tugas mereka yang relatif singkat, hanya 8 bulan. Ia juga memerintahkan kepada seluruh camat untuk segera menyediakan fasilitas dan kebutuhan yang diperlukan oleh anggota PPK, baik itu dalam hal sumber daya manusia maupun infrastruktur.

Proses pelantikan 120 anggota PPK untuk Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024-2029 dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin, disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto.

Zainul menjelaskan bahwa sebagian besar dari anggota PPK yang dilantik adalah wajah-wajah lama yang telah terlibat dalam Pemilu 2024, sementara sisanya adalah anggota baru yang akan bergabung dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

Upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk memberikan asuransi kesehatan bagi anggota PPK diharapkan dapat memastikan kondisi kesehatan mereka terjamin, sehingga mereka dapat menjalankan tugasnya dengan optimal demi kelancaran dan integritas proses pemilihan. (yan/nr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *