SAMPANG, maduranetwork.com – Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Acara penandatanganan tersebut berlangsung di Pendapa Trunojoyo pada Kamis (9/11/2023).
Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah, menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah telah menyediakan anggaran sebesar 48,9 miliar untuk memenuhi kebutuhan Pilkada 2024.
Jumlah ini akan dialokasikan ke beberapa item anggaran yang diperlukan untuk penyelenggaraan Pilkada. Imansyah menegaskan bahwa jumlah anggaran yang disediakan Pemerintah Daerah dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan selama pelaksanaan Pilkada.
“Dalam tahap pertama di tahun 2023, pihaknya akan melakukan pencairan sebesar 40 persen, dan sisanya akan dilakukan di tahun berikutnya,” ungkap Imansyah.
Ketua KPU Sampang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, khususnya Bupati Sampang, atas fasilitas yang telah diberikan untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada. Ia mengapresiasi dukungan Pemerintah Daerah dalam menyediakan anggaran yang memadai.
Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Anang Djonaedi, menyatakan bahwa penyaluran hibah kepada KPU sesuai dengan regulasi yang berlaku, termasuk Permendagri.
Bupati juga menekankan bahwa Pemerintah Daerah hanya memfasilitasi kebutuhan, termasuk anggaran, kepada KPU sebagai penyelenggara pemilu.
“Pihaknya hanya memfasilitasi kebutuhan, termasuk anggaran, kepada KPU selaku penyelenggara pemilu,” kata Anang Djonaedi.
Penandatanganan NPHD ini menjadi langkah konkret dalam memastikan pendanaan Pilkada 2024 tersedia dan dapat digunakan secara optimal untuk menjamin kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sampang. (red/sa)