SURABAYA, maduranetwork.com – Prestasi gemilang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Sampang yang berhasil memperoleh opini kualitas tertinggi dengan predikat zona hijau kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023. Ombudsman Republik Indonesia memberikan penilaian dengan nilai 93,29 kepada Pemkab Sampang, menjadikannya satu-satunya di Madura yang meraih opini kualitas tertinggi.
Pada peringkat Jawa Timur, Pemkab Sampang menempati urutan kesembilan dari total 38 Kabupaten/Kota. Penghargaan ini diserahkan secara langsung kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiyawan, yang didampingi oleh Kabag Organisasi Setda Kabupaten Sampang.
Penyerahan piagam penghargaan dilakukan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Muttaqin, di Ruang Hayam Wuruk Lantai 8, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Surabaya pada Rabu (24/01/2024).
Pada kesempatan tersebut, hadir pula Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur H. Akhmad Jazuli, serta Sekretaris Daerah se-Jawa Timur.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiyawan, menyampaikan rasa syukur atas prestasi yang telah diraih. Ia menyebut bahwa penghargaan ini akan menjadi pemicu semangat awal tahun bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang semakin prima.
“Alhamdulillah hari ini kita mendapat penghargaan dari Ombudsman di sektor pelayanan publik. Semoga menjadi vitamin bagi kita untuk lebih berkomitmen lagi dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ucapnya.
“Hal ini menambah semangat karena apa yang kami upayakan selama ini membuahkan hasil, pada tahun 2022 kita berada di zona kuning dengan nilai 72,81, alhamdulillah saat ini menjadi zona hijau dengan nilai 93,29,” tambahnya.
Sekretaris Daerah berharap bahwa penghargaan ini akan menjadi salah satu pendorong untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Sampang. Ke depannya, Pemkab Sampang akan terus menjaga empat dimensi penilaian sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Ombudsman.
“Atas raihan ini, kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai langkah dari pelaksanaan reformasi birokrasi di Kabupaten Sampang,” pungkasnya.