Pemkab Sumenep Mengambil Langkah Proaktif Menertibkan Peredaran Kotak Amal Ilegal

Uncategorized814 Dilihat

SUMENEP, maduranetwork.com – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor: 188/286/KEP/435.013/2023 tentang Tim Terpadu Pengendalian Pengawasan dan Penertiban Pengumpulan Uang atau Barang.

Langkah ini diambil sebagai respon pemerintah setempat terhadap keresahan masyarakat terkait banyaknya penghimpunan donasi melalui kotak amal atau penghimpunan serupa yang tidak memiliki izin resmi.

Selain itu, tindakan ini juga merupakan upaya pencegahan terhadap dugaan penggunaan kotak amal oleh kelompok teroris untuk mengumpulkan dana. Dengan mengambil langkah ini, Pemerintah Sumenep menunjukkan komitmen yang kuat terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pemerintah daerah dan aparat keamanan setempat bekerja sama untuk memastikan peredaran kotak amal di wilayah ini diawasi dengan ketat. Langkah-langkah yang diambil termasuk pengawasan ketat terhadap tempat-tempat umum yang sering menjadi tempat penempatan kotak amal, seperti rumah makan, pusat perbelanjaan, dan tempat wisata.

Petugas keamanan diharapkan secara rutin memeriksa dan memastikan bahwa kotak amal yang ada di tempat-tempat tersebut memiliki izin resmi. Selain itu, pemerintah daerah juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penggunaan kotak amal yang tidak terkontrol.

“Melalui kampanye dan penyuluhan, masyarakat diajarkan untuk lebih waspada terhadap kotak amal yang tidak jelas asal-usulnya. Mereka juga diingatkan untuk tidak memberikan sumbangan kepada kotak amal yang tidak memiliki izin resmi,” Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Drs Achmad Dzulkarnain MH

Dalam kampanye dan penyuluhan, masyarakat diajarkan untuk lebih waspada terhadap kotak amal yang tidak jelas asal-usulnya. Mereka juga diingatkan untuk tidak memberikan sumbangan kepada kotak amal yang tidak memiliki izin resmi.

Penertiban pengumpulan uang melalui kotak amal atau aktivitas serupa diharapkan memberikan dampak positif bagi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sumenep.

“Masyarakat merasa lebih aman dan terhindar dari potensi penyalahgunaan kotak amal oleh kelompok tertentu, Selain itu, langkah ini juga memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa pemerintah daerah serius dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Sumenep,” jelasnya.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan berbagai lembaga terkait untuk merencanakan teknis penertiban. Ia menyatakan bahwa banyak kegiatan sosial di Sumenep yang mengumpulkan dana melalui kotak amal yang perlu ditertibkan.

“Memang di Sumenep banyak kegiatan sosial yang mengumpulkan dana melalui kotak amal yang perlu ditertibkan,” pungkasnya. (sdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *