Pemkab Sumenep Siapkan Dana Hibah Rp94 Miliar untuk Pilkada 2024

Uncategorized864 Dilihat

SUMENEP, maduranetwork.,com – Kabupaten Sumenep bersiap menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2024 dengan kesiapan dana hibah senilai puluhan miliar. Keputusan ini diumumkan oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, dalam sebuah acara penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep di Pasebhan Madaraka Pendopo Agung Keraton pada Jumat (10/11/2023).

Pemilihan anggaran ini melibatkan proses pembahasan bersama untuk menetapkan besaran dana yang diperlukan. Total dana hibah yang disiapkan untuk Pilkada 2024 mencapai Rp94 miliar, dengan rincian sebesar Rp70 miliar untuk KPU Kabupaten Sumenep dan Rp24 miliar untuk Bawaslu Kabupaten Sumenep.

“Dana hibah ini harus digunakan dengan sebaik-baiknya, efektif, efisien, dan bisa dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan masalah hukum terkait penggunaannya,” tegas Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Bupati Sumenep juga menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara penyelenggara Pilkada dan pihak terkait untuk memastikan penggunaan dana hibah berjalan tanpa perbedaan, sehingga tidak ada masalah dalam pertanggungjawabannya. Penandatanganan NPHD ini dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep bersama Ketua KPU Sumenep, Rahbini, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep, Ach. Subaidi.

Miftahor Rozak, anggota KPU Provinsi Jawa Timur, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam penandatanganan NPHD sebagai langkah awal proses pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Ia juga menegaskan pentingnya tanggung jawab penuh dalam penggunaan dana hibah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami ingin KPU Kabupaten Sumenep bisa mempertanggungjawabkan setiap penggunaan dananya,” pungkas Miftahor Rozak. (red/mc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *