SUMENEP, maduranetwork.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali mendapatkan bantuan stimulan program swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) senilai Rp 12 miliar untuk tahun ini.
Kabid Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Disperkimhub Sumenep, Noer Lisal Anbiyah, menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk renovasi 600 rumah tidak layak huni (RTLH).
“Program ini berasal dari Direktorat Jenderal Perumahan PUPR. Setiap pemilik rumah akan menerima bantuan sebesar Rp 20 juta, dengan rincian Rp 17,5 juta untuk material bangunan dan Rp 2,5 juta untuk ongkos tukang,” ungkap Noer Lisal Anbiyah.
Dia juga menyoroti penurunan jumlah penerima bantuan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pada tahun 2023, terdapat 2.411 orang yang menerima bantuan dengan total anggaran Rp 84,2 miliar.
“Sementara untuk tahun ini, fokus kami adalah memastikan bantuan ini tepat sasaran untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Sumenep,” tambahnya.
Noer Lisal menegaskan bahwa pihaknya bertanggung jawab dalam menerima dan melaporkan realisasi program BSPS ini kepada instansi terkait. (red)