Pengaspalan Jalan di Desa Karangnangka, Sumenep Diduga Tidak Sesuai RAB dan Spesifikasi

Uncategorized191 Dilihat

SUMENEP, maduranetwork.com – Proyek pengaspalan jalan di Desa Karangnangka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, tengah menjadi sorotan warga setempat. Proyek yang masih dalam tahap pengerjaan ini diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang seharusnya diterapkan.

Seorang warga Desa Karangnangka, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekhawatirannya terkait transparansi proyek tersebut. “Proyek pengaspalan ini masih berjalan, tetapi tidak ada papan informasi yang memuat detail tentang kegiatan ini. Kami sebagai warga tidak tahu berapa besar anggarannya karena tidak pernah diajak musyawarah. Seharusnya proyek ini transparan agar masyarakat bisa mengetahui apakah sesuai dengan Juklak, Juknis, RAB, dan spesifikasinya,” ujarnya pada Rabu (28/8/2024).

Ketua DPD LSM Barisan Intelektual Kebijakan (BINN), Muhsin, turut memberikan tanggapannya dan mendorong aparat penegak hukum untuk memeriksa realisasi anggaran proyek pengaspalan di Desa Karangnangka.

“Saya sudah mengecek langsung ke lokasi dan mendokumentasikan proses pengaspalan. Ada banyak hal yang perlu dipertanyakan, terutama terkait dengan teknik pengerjaan yang terkesan tidak sesuai standar,” tegas Muhsin.

Lebih lanjut, Muhsin menjelaskan bahwa proses pemanasan aspal tampak dilakukan dengan suhu api yang terlalu tinggi, sehingga membuat aspal menjadi encer. “Modus seperti ini sering digunakan untuk menghemat aspal. Hasilnya, aspal memang tampak lebih banyak, tetapi kualitasnya buruk dan tidak tahan lama,” tambahnya.

Hanafi, seorang ahli dalam pekerjaan pengaspalan jalan, juga memberikan pandangannya. Menurutnya, proses pengaspalan yang benar harus melalui beberapa tahapan, seperti pemadatan batu split dengan alat berat, pemberian aspal perekat, dan pemadatan lanjutan dengan batu cor atau kerikil sebelum akhirnya dilapisi aspal yang dipanaskan dengan suhu yang pas.

Muhsin menambahkan bahwa proses pengaspalan yang sedang berlangsung di Desa Karangnangka patut dicurigai tidak mengikuti prosedur yang benar. “Saya berani berbicara karena saya tahu RAB-nya,” pungkasnya.

Kasus ini menambah kekhawatiran warga akan kualitas infrastruktur di desa mereka, sekaligus menjadi perhatian bagi aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam proyek pengaspalan tersebut. (sdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *