Pengeroyok Santri Bertambah Dua Orang

BANGKALAN412 Dilihat

BANGKALAN, maduranetwork.com – Tersangka kasus penganiayaan santri di sebuah pondok di Kecamatan Geger, Bangkalan bertambah 2 orang dari sebelumnya 9 orang. Hal itu diungkapkan Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, SH, SIK, dalam pers release di Mapolres Bangkalan Jumat (24/3).

“Untuk kasus pengeroyokan santri ada tambahan tersangka 2 orang. Ini hasil pra rekonstruksi. Dan dua orang tersebut sudah ditahan,” ujar Wiwit Ari Wibisono.

Sebelumnya, polres telah menahan 9 tersangka. “Lima orang ditahan dan empat orang karena masih di bawah umur dititipkan di Panti Rehabilitasi Sosial Provinsi Jawa Timur,” terang kapolres.

Lebih lanjut kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus pengeroyokan yang berujung kematian itu hingga tuntas.

“Kami akan terus dalami kasus ini. Kalau ada tambahan akan kami infokan segera hingga kasus ini tuntas,” ujarnya.

Sementara itu, dalam pers release tersebut, polres berhasil mengungkap 84 kasus kejahatan dengan 103 tersangka. Dari jumlah tersebut terbanyak kasus narkoba dengan 38 kasus.

Selain itu, polres juga menaruh atensi terhadap pembacokan terhadap ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), MR (37) di Wilayah Kecamatan Modung serta kasus arisan online yang dilakukan oknum guru. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *