BANGKALAN, maduranetwork.com – Dinas Sosial Bangkalan akan membangun ruang khusus pelayanan sosial. Itu dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan yang maksimal di bidang sosial kepada masyarakat.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Sosial Bangkalan, Wibagio S. melalui Sekretaris Dinsos, Iwan Setiawan kepada madura network.com, Selasa (23/5). “Kita akan membuat ruang khusus untuk pelayanan semua kegiatan sosial kepada masyarakat,” ujar Iwan.
Menurut dia, meskipun saat ini pelayanan sosial juga ada di Mall Pelayanan Publik (MPP), namun sebagai upaya lebih mempermudah masyarakat, di dinas sosial juga tetap dibuka layanan sosial bagi masyarakat. “Di Mall Pelayanan Publik ada, di dinas sosial juga ada,” jelasnya.
Sementara itu, ditanya soal izin bagi masyarakat yang melakukan kegiatan pengumpulan dana ke masyarakat, Iwan menegaskan bahwa semua bentuk kegiatan yang berupa pengumpulan dana harus memiliki izin.
“Ya segala bentuk pengumpulan dana sosial. Ya kalau ingin mendapatkan izin ya harus melaporkan. Kalau tidak ya ilegal,” tandas Iwan.
Sejauh ini, sambung dia, ada kegiatan penarikan dana dimana belum mengantongi izin.
“Yang meminta izin kita beritahu ketentuan-ketentuannya. Dari hasil itu mereka harus melaporkan kemana dana itu disalurkan dan berapa hasilnya. Itu biasanya dalam sebulan dilaporkan. Kalau tidak berizin, itu kewenangan Satpol PP untuk menertibkannya. Sebab saat mengurus izin, surat tembusannya juga ke Satpol PP,” jelasnya.
Karena itu, sambungnya, dinas sosial membuat ruang pelayanan sosial agar lebih memudahkan masyarakat yang ingin meminta izin membuat kegiatan sosial. “Sosialisasi juga sudah kita lakukan ke masyarakat,” pungkasnya. (rd)