BANGKALAN, maduranetwork.com – Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempromosikan potensi daerah, Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan Arief M Edie mengeluarkan kebijakan baru bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawahnya.
Kebijakan itu yakni setiap OPD yang mengadakan rapat harus melaksanakannya di Bangkalan dan menyuguhkan makanan khas lokal Bangkalan kepada peserta rapat.
Kebijakan ini diumumkan oleh Arief saat menghadiri penyaluran bantuan oleh Baznas di Pendopo Pratanu, Rabu 23 September 2023.
Menurut Arief, kebijakan ini bertujuan untuk memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bangkalan yang bergerak di bidang kuliner, serta agar perputaran ekonomi tetap berada di wilayah Bangkalan.
Selain itu, kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mengenalkan dan melestarikan makanan khas lokal Bangkalan yang memiliki cita rasa khas dan beragam.
“Kita harus bangga dengan makanan khas lokal kita. Kita harus menjaga dan melestarikan warisan kuliner kita. Kita juga harus mendukung UMKM kita. Dengan kebijakan ini, saya harap OPD bisa lebih sering berinteraksi dengan masyarakat dan menyerap aspirasi mereka. Saya juga harap OPD bisa lebih menghargai dan mengapresiasi makanan khas lokal kita,” ujar Arief. (rd)