BANGKALAN, maduranetwork.com – Pj Bupati Bangkalan, Dr. Arief M.Edie, M.Si, bersama dengan Komandan Lanal Batu Poron Letkol laut (P) Imam Ibu Fajar, melakukan langkah tegas dalam menangani permasalahan penggunaan mini trawl atau pukat harimau di perairan Bangkalan yang meresahkan nelayan setempat.
Dalam patroli laut yang dilaksanakan pada Kamis (28/12/2023), tim patroli yang dipimpin oleh Pj Bupati dan Danlanal menggunakan Tag Boat milik PT Adiluhung Saranasegara Indonesia untuk bergerak secara senyap dan berhasil menghentikan sebuah perahu nelayan yang terbukti menggunakan mini trawl, alat tangkap ilegal yang merusak ekosistem laut.
Perahu nelayan yang teridentifikasi menggunakan mini trawl tersebut bernama Macan Putih. Awalnya, ketika tim patroli mendekat, mereka mencoba untuk melarikan diri. Namun, setelah diberi peringatan, akhirnya perahu tersebut menyerah dan berhenti.
Pj Bupati dan Danlanal langsung turun ke perahu nelayan tersebut untuk memberikan teguran tegas kepada awaknya. Mereka menjelaskan dampak negatif dari penggunaan mini trawl terhadap ekosistem laut dan mata pencaharian nelayan tradisional.
“Bapak-bapak sudah melanggar wilayah tangkap dengan menggunakan jaring mini trawl yang dilarang. Ini merugikan nelayan-nelayan lokal dan merusak ekosistem laut,” tegas Pj Bupati.
Pj Bupati juga mengirimkan surat laporan kepada pihak provinsi dengan tembusan kepada kepala daerah di sekitar pesisir Jawa Timur, termasuk Madura. Ia berharap kepala daerah lainnya juga ikut mengimbau nelayan di wilayahnya untuk tidak melakukan penangkapan secara ilegal, termasuk penggunaan mini trawl.
Sementara itu, Danlanal mengingatkan para nelayan untuk mematuhi wilayah tangkap yang telah ditetapkan. Ia menegaskan bahwa patroli laut akan terus dilakukan secara intensif untuk menjaga kelestarian laut dan kesejahteraan nelayan.
“Kami akan terus melakukan patroli secara intensif. Jika tetap terjadi pelanggaran, akan kami tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Langkah tegas yang diambil oleh Pj Bupati dan Danlanal diharapkan dapat menekan penggunaan mini trawl ilegal di perairan Bangkalan dan mengedukasi nelayan akan dampak negatifnya terhadap lingkungan laut serta mata pencaharian mereka sendiri. (rd)