Polemik Pertanyaan Wawancara PPS, Benarkah Ada Jual Beli Jabatan PPS di Kecamatan Rubaru?

Uncategorized353 Dilihat

SUMENEP, maduranetwork.com – Sorotan tajam publik kini tertuju pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menjelang Pilkada 2024, menyusul berbagai isu miring yang menggambarkan potensi kebobrokan dalam institusi tersebut.

Berbagai dugaan praktik jual beli posisi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Rubaru dengan sistem potong gaji, serta tes tulis yang diduga hanya formalitas belaka, telah memicu perbincangan hangat dalam ranah demokrasi lokal.

Dugaan manipulasi juga mencuat bahwa PPS yang lolos diduga berdasarkan rekomendasi PPK, bukan melalui penilaian objektif dari hasil tes wawancara. Keadaan ini menjadi ironis sehingga menimbulkan kecurigaan.

Seorang narasumber dengan inisial IM, menyatakan keheranannya karena tidak lolos sebagai PPS Pilkada 2024 meskipun mampu menjawab semua pertanyaan wawancara dengan baik.

“Pertanyaannya mudah, hanya sekitar empat dan tidak sulit,” ungkapnya.

Bukti lain juga muncul dari salah satu pendaftar PPS (Panitia Pemungutan Suara) yang telah mengikuti wawancara dengan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Rubaru. Menurutnya, pertanyaan yang diajukan oleh PPK Rubaru terbilang cukup sederhana.

“Dari pengalaman saya, pertanyaannya hampir sama dengan peserta lainnya, hanya seputar jumlah DPT (daftar pemilih tetap), jumlah dusun, dan hal-hal sejenis,” ungkapnya.

Bagi dia, pertanyaan-pertanyaan tersebut tidaklah memerlukan analisis yang mendalam dalam menjawabnya. “Mungkin orang awam pun akan tahu jumlah dusun di desanya, tidak perlu berpikir terlalu keras,” tambahnya.

Pendaftar tersebut juga mengungkapkan bahwa sebelum mengikuti tes wawancara, ia telah mempersiapkan dirinya dengan membaca buku dan mencari informasi di Google mengenai undang-undang pilkada dan tahapan pilkada. Namun, ia merasa kebingungan karena materi yang dipelajarinya tidak relevan dengan pertanyaan yang diajukan oleh PPK.

“Ternyata apa yang saya pelajari tidak berguna dalam wawancara dengan PPK,” ucapnya sambil tertawa.

Ia menyatakan keheranannya atas pertanyaan yang diajukan oleh PPK Rubaru, mempertanyakan apakah pertanyaan tersebut merupakan standar dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) ataukah PPK yang membuatnya sendiri.

“Dengan pertanyaan seperti itu, sulit untuk mengukur kecakapan calon PPS. Apakah pertanyaannya sudah standar dari KPU ataukah PPK yang membuatnya sendiri, saya juga tidak tahu,” tandasnya dengan rasa keheranan.

Pernyataan kontroversial dari seorang pendaftar PPS mengenai pertanyaan wawancara yang dianggap kurang menantang dari PPK Rubaru masih menjadi sorotan. Banyak pihak mulai mempertanyakan apakah pertanyaan yang diajukan merupakan standar dari KPU atau merupakan inisiatif PPK tersebut.

Sejumlah pihak menyatakan kebingungannya terkait relevansi pertanyaan yang diajukan dengan kualifikasi dan kebutuhan sesungguhnya untuk menjadi seorang anggota PPS.

”Apakah pengetahuan seputar jumlah dusun dan DPT menjadi indikator yang memadai untuk menilai kelayakan seorang calon PPS,” katanya dengan nada bertanya tanya.

KPU sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilihan umum mungkin dapat memberikan klarifikasi terkait pertanyaan-pertanyaan yang dianggap kurang memadai tersebut. Adakah standar tertentu yang seharusnya diikuti oleh setiap PPK dalam menyusun pertanyaan wawancara bagi calon PPS?

 

Pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan yang jelas untuk menghindari keraguan dan spekulasi lebih lanjut dari masyarakat. Karena integritas dan kualitas PPS menjadi hal yang sangat vital dalam proses pemilihan umum yang adil dan demokratis.

Sementara itu, Ketua PPK Rubaru, Abd Hadi menjelaskan bahwa Tuduhan yang disampaikan PPS itu tidak benar dan Tidak ada jual beli-jabatan di PPK.

Ditanyakan soal ketidaklolosan salahsatu PPS di Rubaru yang nyata-nyata menjawab pertanyaan dari PPK dengan benar 99% namun tidak lolos dan menjadi indikasi adanya Jual-Beli Jabatan.

“Itu Rekrutmen oleh KPU, bukan PPK mas. Jadi Kewenangan murni ada di KPU, “Imbuhnya saat dikonfirmasi wartawan media ini melalui chat Whatsappnya, Rabu 5 Juni 2024.

Dikonfirmasi tindaklanjut, Chat pewarta belum ada respon hingga berita ini dinaikkan. Bahkan pewarta juga melakukan konfirmasi ke Komisioner KPU Sumenep juga belum ada respon.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *