Polisi Berhasil Tangkap Tersangka Penadah Curanmor

Uncategorized961 Dilihat

BANGKALAN, maduranetwork.com – Jajaran Polres Bangkalan terus melakukan upaya untuk memberantas kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.

Buktinya, pada hari Selasa (12/9), Tim Satreskrim berhasil menangkap seorang tersangka penadah motor curian di Kecamatan Socah.

Tersangka tersebut berinisial H, warga Kecamatan Socah, dan ditangkap oleh tim Resmob dengan pasal 380 KUHP. Saat ditangkap petugas, tidak ada perlawanan dari H.

Dalam penggerebekan di rumah tersangka, petugas berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor beserta beberapa plat nomor, STNK, SIM, KTP, dan kunci T sebagai barang bukti.

Selanjutnya, dari pengembangan dan pengakuan tersangka H, diketahui bahwa ada orang lain berinisial G yang diduga sebagai pelaku pencurian yang memberikan kendaraan curian kepada H.

Saat ini, G menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polres Bangkalan, seperti yang diungkapkan oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya.

“Saat ini G menjadi DPO Polres Bangkalan,” ujar Kapolres kepada maduraneywork.com. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *