Polres Belum Tentukan Tersangka Kasus Dana Investasi

Uncategorized1241 Dilihat

BANGKALAN, maduranetwork.com – Kasus dugaan korupsi yang dilaporkan oleh Direktur Perumda Sumber Daya Fauzan Ja’far terus bergulir. Saat ini Polres Bangkalan telah memanggil pihak-pihak terlapor.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya melalui Kasat Reskrim AKP Bangkit Dananya kepada maduranetwork, Rabu (6/9) siang. “Sudah kami panggil semua. Sudah kami mintai keterangan,” ujar bangkit.

Bangkit mengatakan, saat ini penyidik sedang melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak saksi untuk menggali keterangan tambahan terhadap data data yang masih diperlukan.

“Ada lima pihak yang kita mintai klarifikasi. Yakni BUMD dan empat perusahaan penerima dana investasi. Kita masih mengecek pemasukan dan pengeluaran dana investasi itu,” papar pamen Polri ini.

Apakah ada target penanganan kasus dugaan korupsi ini? Bangkit mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Bangkalan. “Apakah ada kerugian uang negara atau tidak. Kalau ada potensi kerugian negara, ya kita naikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan sebelum menetapkan tersangka,” urai Bangkit.

Seperti diberitakan, Direktur Perumda Sumber Daya Fauzan Ja’far melaporkan ke Polres Bangkalan empat perusahaan yang telah menerima dana investasi dari Perumda Sumber Daya. Hal itu karena tidak ada kejelasan dari empat perusahaan tersebut terkait hasil investasi. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *