Polres Sumenep Mengungkap Peredaran Minuman Oplosan Baru

Uncategorized1379 Dilihat

SUMENEP, maduranetwork.com – Polres Sumenep telah mengadakan jumpa pers pada Jumat, 29 Desember 2023, untuk mengungkap sejumlah kegiatan dan pencapaian dalam menangani permasalahan di wilayah hukumnya.

Salah satu pencapaian signifikan adalah pengungkapan peredaran minuman jenis baru yang diduga merupakan racikan atau oplosan menggunakan obat batuk Samcodin yang berlabel halal.

Dalam keterangannya, Kapolres Sumenep AKBP Edo Setya Kantriko menjelaskan bahwa kesigapan tim Polres berhasil mengungkap dua metode yang digunakan pelaku dalam mengoplos minuman tersebut.

Metode pertama adalah mencampur 10 butir obat batuk dengan air putih. Sementara metode kedua mencampur dengan cairan yang mengandung 10 persen alkohol dengan kadar 70 persen.

“Efek dari minuman oplosan ini dapat menyebabkan tingkat halusinasi yang tinggi bagi yang mengonsumsinya. Namun, jika dikonsumsi secara berlebihan dalam jangka waktu lama, dapat berujung pada fatalitas dan bahkan kematian,” tegasnya.

AKBP Edo Setya Kantriko juga menambahkan bahwa meskipun jenis minuman oplosan baru dari obat batuk tablet pertama kali terungkap, hal ini tidak jauh berbeda dengan kasus minuman oplosan obat batuk cair yang sebelumnya pernah diungkap.

Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan satu tersangka beserta barang bukti berupa 3 dus besar obat batuk tablet dan 212 botol cairan alkohol dengan kadar 70 persen. Selain itu, ratusan jenis minuman keras dengan berbagai merk juga berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Dalam penyampaian jumpa pers tersebut, Kapolres AKBP Edo Satya Kantriko juga menyampaikan bahwa Polres Sumenep telah menyelesaikan sejumlah kasus tindak pidana pada tahun 2023. Dari 525 kasus kejadian, 459 di antaranya berhasil terselesaikan. Jumlah ini menunjukkan peningkatan sebesar 7 persen dari tahun sebelumnya, dengan tingkat penyelesaian kasus naik sebesar 9 persen.

Terkait dengan kasus narkoba, telah diungkap sebanyak 42 kasus yang melibatkan pengedar, pemakai, dan kurir dengan jumlah tersangka mencapai 66 orang. Barang bukti yang berhasil disita mencakup 101,57 gram sabu-sabu, 1.251 butir pil, 57 unit handphone, 9 pipet, 9 timbangan, 15 alat hisab, dan uang tunai sebesar Rp5,5 juta.

Dalam hal kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep mencatat peningkatan jumlah kecelakaan dari 323 kasus pada tahun 2022 menjadi 391 kasus pada tahun 2023. Jumlah korban meninggal juga mengalami kenaikan sebesar 10 persen.

Dalam menghadapi pergantian tahun baru 2024, Kapolres AKBP Edo Satya Kantriko mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas sehari-hari. “Semoga kita semua senantiasa berada dalam lindungan-Nya,” tutupnya. (sdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *