PPK Karang Penang Bantah Pemotongan Honor Pantarlih

SAMPANG623 Dilihat

SAMPANG, maduranetwork.com – Kabar miring terkait dugaan pemotongan honor Pantarlih yang mengalir ke penyelenggara Pemilu 2024 tingkat kecamatan mendapat bantahan keras Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Karang Penang, Kabupaten Sampang, Sudar, SE.

Ia membantah mengenai adanya aliran dana Rp20 ribu ke PPK Karang Penang hasil pemotongan dana Pantarlih Pemilu 2024. Ia mengatakan bahwa kabar itu adalah salah dan di luar sepengetahuannya.

Kepada maduranetwork, Sudar menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima aliran dana apa pun dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Karang Penang.

“Saya tidak tahu apa yang terjadi di desa, dan kami pastikan PPK tidak memberikan instruksi dan tidak menerima aliran dana apapun,” ungkapnya, Minggu (09/04/2023).

Masih menurut Sudar, PPK justru memerintahkan PPS untuk tidak main-main dengan honor yang merupakan hak penuh dari seorang Pantarlih.

“Justru kami arahkan sesuai imbauan KPU Jatim, agar tidak sepeser pun melakukan pemotongan pada honor petugas tersebut,” jelasnya.

Sudar mengaku mendengar kabar ada Pantarlih yang saat mendaftar tidak mau membeli materai dan cetak foto, sehingga biaya materai dan foto ditalangi oleh PPS.

“Saya memang sempat mendengar ada Pantarlih yang saat mendaftar tidak membeli materai dan foto, sehingga saat itu difasilitasi PPS karena minimnya pendaftar sebagai Pantarlih. Dengan terpaksa difasilitasi, mestinya itu kan bukan masalah, karena PPS justru menagih uang materai yang menjadi utang bagi Pantarlih,” tutupnya.

Perlu kita ketahui bersama bahwa honor pantarlih pada Pemilu 2024 sebesar Rp1 juta per bulan. (sa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *