RSU dr H. Moh. Anwar Sumenep Permudah Layanan Kesehatan Tanpa Memandang Status Ekonomi

Uncategorized1049 Dilihat

SUMENEP, maduranetwork.com – Rumah Sakit Umum (RSU) dr. H. Moh. Anwar di Sumenep, Madura, telah siap memberikan kemudahan layanan kesehatan kepada semua masyarakat tanpa memandang status ekonomi, termasuk bagi penerima Bantuan Sosial (Bansos) Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di Kabupaten Sumenep.

Hal ini adalah langkah progresif yang dilakukan RSU dr H Moh. Anwar Sumenep dalam memastikan bahwa akses kesehatan berkualitas dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat.

Menurut Direktur RSU dr. H. Moh. Anwar, dr. Erliyati, M.Kes, rumah sakit ini telah berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat, termasuk penerima Bansos PBI JK. Caranya cukup sederhana, para penerima hanya perlu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) mereka kepada petugas saat hendak berobat.

“Rumah sakit Sumenep saat ini memberikan kemudahan layanan kesehatan terhadap semua masyarakat tanpa pandang bulu, termasuk pada penerima bansos PBI JK. Mereka tinggal menunjukkan KTP pada petugas saat hendak berobat,” ujar alumni kedokteran Unair Surabaya ini.

Dalam kasus-kasus di mana penerima bansos mengalami kendala dalam pendaftaran atau pelayanan kesehatan, mereka dapat mengunjungi layanan informasi BPJS yang tersedia di Gedung Puspa. Petugas di sana akan membantu menyelesaikan masalah atau kendala yang dialami oleh pasien.

Selain itu, pasien penerima Bansos PBI JK telah terdaftar dalam sistem tarif INA-CBGs, sehingga mereka tidak akan dikenakan biaya tambahan. ”Petugas nanti yang akan membantu kesulitan para pasien hingga tuntas tanpa ada tambahan biaya lagi,” tambahnya.

Dalam hal biaya pengobatan, dr Erliyati menjelaskan bahwa BPJS akan mengaturnya dalam bentuk paket yang mencakup seluruh komponen biaya rumah sakit berdasarkan penyakit yang diderita pasien. Dengan demikian, tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada penerima bantuan kesehatan dari pemerintah.

”Rumah sakit pasti akan memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan pasien BPJS untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan akan memberikan akses yang lebih luas kepada layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat, termasuk mereka yang membutuhkan bantuan sosial, sehingga semua warga Kabupaten Sumenep dapat mendapatkan perawatan medis yang mereka perlukan tanpa harus khawatir tentang beban biaya tambahan. (sdm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *