SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023. Pencapaian ini menandai kesuksesan keenam kalinya berturut-turut bagi Pemkab Sampang sejak tahun 2019.
Opini WTP ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur, Karyadi, CFrA, CSFA, kepada Penjabat (Pj) Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto, S.Sos., MA, MSE, di Kantor BPK Jatim, Sidoarjo, Kamis (02/05/2024). Turut hadir dalam acara penyerahan tersebut Ketua DPRD Sampang, Fadol, Sekdakab Sampang, H. Yuliadi Setiyawan, dan Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Sampang, Ari Wibowo.
Pj Bupati Rudi Arifiyanto menyambut pencapaian tersebut dengan rasa syukur dan apresiasi kepada jajaran Pemkab Sampang atas kerja keras mereka dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang akuntabel dan transparan.
“Semoga capaian WTP ini dapat lebih memotivasi kita untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Sampang serta mempertahankan kinerja yang akuntabel dan transparan,” ujar Rudi Arifiyanto.
Kepala Perwakilan BPK RI Jawa Timur, Karyadi, memuji upaya Pemkab Sampang dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah hingga meraih opini WTP setelah pemeriksaan menyeluruh atas LKPD.
“Kami berharap hasil pemeriksaan kami dapat mendorong dan memotivasi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara akuntabel dan transparan,” ucap Karyadi.
Pencapaian opini WTP ini menunjukkan komitmen Pemkab Sampang dalam menyajikan LKPD tahun 2023 secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia.
Prestasi ini juga menunjukkan dedikasi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Opini WTP ini telah berhasil diraih Pemkab Sampang selama enam tahun berturut-turut sejak tahun 2019. (sa