BANGKALAN, maduranetwork.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan mengamankan tujuh anak jalanan (anjal) dalam operasi yang digelar pada Rabu (18/9/2024). Dalam penertiban tersebut, enam anak ditemukan di perempatan Petapan, Suramadu, sementara satu orang lainnya diamankan di lampu merah depan rumah dinas Kapolres Bangkalan.
Sekretaris Satpol PP Bangkalan, Muhammad Hasbullah, mengungkapkan bahwa anak-anak tersebut terlibat dalam aktivitas mengamen dan meminta-minta di beberapa titik di wilayah Bangkalan. “Di antara mereka, terdapat satu anak yang masih di bawah umur,” ungkap Hasbullah.
Hasbullah menambahkan bahwa ketujuh anak jalanan tersebut telah diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. “Kami serahkan mereka ke Dinas Sosial agar mendapatkan perhatian dan bimbingan yang diperlukan. Jika diperlukan, mereka akan dirujuk ke Liponsos Keputih untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik serta melindungi anak-anak dari risiko eksploitasi di jalanan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi permasalahan anak jalanan di Bangkalan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan, Wibagio Suharta, menyatakan bahwa Penjabat Bupati Bangkalan telah menginstruksikan pembentukan satuan tugas (satgas) untuk memantau pergerakan anak jalanan. “Bagi anak-anak yang berasal dari Bangkalan, kami akan berkomunikasi dengan keluarganya. Sedangkan bagi mereka yang berasal dari luar Bangkalan, kami akan kirim ke Liponsos dan melaporkannya ke Dinas Sosial Jawa Timur,” kata Wibagio.
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya menertibkan anak jalanan, tetapi juga memberikan jalan keluar yang baik bagi mereka untuk mendapatkan pendidikan dan bimbingan yang lebih baik ke depannya. (red)