BANGKALAN, maduranetwork.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di salah satu media online mengenai dugaan penyalahgunaan toilet di belakang Stadion Gelora Bangkalan (SGB). Dalam berita tersebut, Satpol PP diduga menyewakan toilet umum di SGB dan mengalihfungsikannya menjadi warung kopi.
Menanggapi tudingan tersebut, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Moh Hasbullah, dengan tegas membantah keterlibatan instansinya. Hasbullah menegaskan bahwa Satpol PP tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan SGB.
“Tidak benar, SGB bukan wewenangnya Satpol PP. SGB yang mengelola adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora),” kata Hasbullah dalam klarifikasinya pada Minggu (1/9/2024).
Meski demikian, Hasbullah tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan oknum anggota Satpol PP dalam insiden tersebut. Ia menyatakan pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelidiki kemungkinan adanya penyelewengan.
“Kalaupun ada penyelewengan, itu dipastikan dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Hasbullah juga menekankan bahwa tindakan individu yang menyimpang tidak mencerminkan tindakan institusi secara keseluruhan. “Yang pasti, kami selalu berusaha menjalankan tugas sebaik mungkin sesuai dengan tupoksi kami,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa jika terbukti ada anggota Satpol PP yang melanggar aturan atau melakukan penyelewengan, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita akan tindak tegas kalau ditemukan ada anggota kami yang bertindak di luar tupoksi pekerjaan,” pungkas Hasbullah. (red)