Satpol PP Bangkalan Gelar Patroli Malam, Tertibkan Warung di Area SGB dan TRK

Uncategorized18 Dilihat

BANGKALAN, maduranetwork.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan melakukan patroli penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat pada Rabu (4/9/2024) malam. Kegiatan ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas warung-warung di area Stadion Gelora Bangkalan (SGB) dan Taman Rekreasi Kota (TRK) yang dianggap mengganggu ketertiban lingkungan.

 

Beberapa warung di area tersebut dilaporkan membunyikan musik dengan volume tinggi, menjual minuman keras, serta memperkerjakan wanita dengan dandanan yang dinilai tidak pantas. Hal ini dinilai meresahkan masyarakat, terutama karena lokasi tersebut merupakan area publik yang seharusnya menjadi tempat rekreasi keluarga.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Bangkalan, Anang Yulianto, menyatakan bahwa patroli ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan nilai-nilai moral yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Bangkalan tetap terjaga.

 

“Tujuan utama operasi ini adalah menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kabupaten Bangkalan dikenal sebagai bumi Dzikir dan Sholawat, sehingga perilaku yang merusak moral masyarakat tidak boleh dibiarkan,” ujar Anang.

 

Selama patroli, beberapa warung yang melanggar aturan langsung diberikan teguran tegas. Satpol PP juga menyita beberapa peralatan musik dan minuman keras yang ditemukan di lokasi. Patroli ini mendapat dukungan penuh dari tokoh agama dan masyarakat setempat yang menginginkan agar kegiatan serupa dilakukan secara rutin.

 

“Alhamdulillah, banyak tokoh agama dan masyarakat mendukung langkah kami. Mereka berharap kegiatan ini terus dilakukan untuk menjaga citra religius Kabupaten Bangkalan serta keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tambah Anang.

 

Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan patroli rutin di seluruh wilayah Bangkalan, terutama di area publik yang rawan penyalahgunaan. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum agar dapat segera ditindak.

 

“Dengan penegakan Perda dan patroli yang terus berjalan, kami berharap Kabupaten Bangkalan tetap menjadi daerah yang aman, nyaman, serta menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan religius bagi semua warga,” tutup Anang. (rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *