SUMENEP, maduranetwork – Salah satu pengurus MWC NU Kecamatan Lenteng Desa Jembuh Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, Bahrur Rasidi mendatangi kantor Polsek Lenteng setempat atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab atas pembakaran sejumlah kayu milik MWC NU Lenteng Minggu, 23/04/23.
Pelaporan dilakukan pada selasa 25/04/2023 yang dibuktikan dengan keluarnya surat tanda bukti pelaporan No: TBL/02/IV/2023/SUMENEP/SPKT Polsek Lenteng Kabupaten Sumenep.
Salah satu pengurus MWC NU Lenteng Bahrur Rasidi membenarkan atas laporan itu. Ia mengaku bahwa atas kejadian itu NU sangat dirugikan karena kayu yang dibakar direncanakan akan dibuat pembangunan perekonomian.
“Selain kerugian meterial salah satunya juga ini sangat melecehkan muasis NU,” ungkapnya.
Diketahui kejadian itu bermula disaat Rasidi sampai di kantor MWC NU dan melihat setumpukan kayu sudah hangus terbakar.
Menurutnya kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 05,00 wib, sesuai informasi yang didapat dari salah satu saksi tokoh di lingkungan kajidian dan itu merupakan salah satu pengurus MWC NU Lenteng sendiri.
“Tempat kayu dilahan kosong diseberang jalan hasil dari hibah SMPN 2 Sumenep dan juga disebelah belakangnya gedung kantor MWC NU sebelah utara yang terlihat sisa tumpukan kayu terbakar,” tuturnya. (sdm)