Oleh I Nyoman Sudirman
(Redpel Madura Network)
Pertanyaan tentang siapa yang pantas dan patut menjadi pejabat Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sumenep, Madura, menjadi perdebatan penting yang memerlukan pemikiran mendalam dan evaluasi yang cermat.
Tentu saja, dalam menentukan dan mengevaluasi siapa yang layak memimpin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sumenep, banyak aspek yang harus dipertimbangkan untuk menemukan pemimpin yang sesuai dengan kebutuhan dan tantangan zaman.
Pertama-tama, pengalaman dan pemahaman luas tentang masalah sosial dan kemanusiaan menjadi hal yang sangat penting. Calon yang layak harus memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi dan mengatasi berbagai tantangan sosial yang dihadapi oleh masyarakat Sumenep, mulai dari kemiskinan hingga ketidaksetaraan, dan memastikan perlindungan yang optimal bagi perempuan dan anak-anak.
Selain itu, mengingat era digitalisasi yang semakin berkembang, Kepala Dinas Sosial P3A harus memiliki pemahaman yang solid tentang teknologi informasi dan kemampuan untuk menggunakannya secara efektif dalam penyediaan layanan sosial.
Sebaliknya, untuk kursi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang media sosial, platform digital, dan tren komunikasi modern lainnya agar dapat menyebarkan informasi kepada masyarakat dengan cepat dan akurat.
Visi yang jelas tentang pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan layanan publik dan memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan menjadi kunci dalam kepemimpinan kedua dinas tersebut.
Kepala Dinas Sosial P3A dan Kominfo harus mampu memimpin transformasi yang dibutuhkan untuk menghadapi perubahan zaman dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Selain itu, kepemimpinan yang inklusif dan kolaboratif juga sangat penting. Kedua pejabat harus mampu bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil, sektor swasta, dan lembaga akademis, untuk mengembangkan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan untuk tantangan sosial dan komunikasi yang dihadapi.
Yang tak kalah pentingnya, dalam proses seleksi, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama. Proses seleksi harus dilakukan secara terbuka dan berdasarkan kualifikasi, pengalaman, dan kemampuan yang relevan. Kandidat yang dipilih harus memiliki integritas yang tinggi dan komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip pelayanan publik yang berkeadilan dan berkesinambungan.
Dengan demikian, pemilihan calon yang tepat untuk kedua posisi tersebut akan memiliki dampak yang signifikan terhadap masa depan Kabupaten Sumenep dan kesejahteraan masyarakatnya secara keseluruhan. Semoga Allah memberikan petunjuk terbaik dalam memilih pemimpin yang akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Sumenep. Wallahu a’lam (*)