Subari Terima Penghargaan Dharma Persandian dari Kepala BSSN atas Dedikasinya di Bidang Keamanan Siber

Uncategorized41 Dilihat

BANGKALAN, maduranetwork.com – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, memberikan penghargaan Dharma Persandian kepada Subari, S.E., seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bangkalan. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, kesetiaan, dan pengabdian Subari selama 30 tahun dalam bidang keamanan siber dan persandian.

Penganugerahan penghargaan Dharma Persandian ini tertuang dalam Keputusan Kepala BSSN Nomor 246 Tahun 2024, yang menetapkan bahwa penghargaan tersebut diberikan kepada ASN yang memenuhi kriteria pengabdian tanpa cela, disiplin, serta tidak pernah tersangkut permasalahan hukum.

Pada kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bangkalan, Moh. Hasan Faisol, menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas pencapaian Subari. Dalam sambutannya pada apel pagi Kamis (28/11/2024), Moh. Hasan Faisol mengatakan,

“Penghargaan ini menjadi bukti dedikasi ASN dalam menjaga keamanan informasi dan siber di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Semoga prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus berkarya dengan integritas,” ujarnya.

Penghargaan Dharma Persandian merupakan bentuk apresiasi yang diberikan kepada ASN di bidang persandian, sebagai pengakuan atas kontribusinya dalam mendukung keamanan negara melalui teknologi siber. Keberhasilan Subari dalam meraih penghargaan ini menegaskan pentingnya peran ASN dalam menjaga sistem keamanan informasi di pemerintahan.

Keputusan ini berlaku sejak 1 April 2024, dan penghargaan diberikan secara resmi oleh Kepala BSSN dengan dokumen yang telah dilengkapi tanda tangan elektronik resmi. Semoga pencapaian Subari ini menjadi inspirasi bagi ASN lainnya untuk terus memberikan yang terbaik dalam pengabdian kepada bangsa dan negara. (dj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *