SUMENEP, maduranetwork.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, mengumumkan akan segera menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Serentak 2024. PSU ini akan dilaksanakan di tempat pemungutan suara (TPS) 004 Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk, menyusul temuan pelanggaran pemilu yang terjadi di sana.
Keputusan tersebut diambil setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep merekomendasikan PSU terkait adanya kasus pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali. Hal ini terungkap saat Bawaslu melakukan pemeriksaan pasca-pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.
Ketua KPU Kabupaten Sumenep, Nurussyamsi, menjelaskan bahwa rekomendasi Bawaslu sudah diterima oleh pihaknya, sehingga KPU langsung menggelar rapat pleno untuk menentukan langkah selanjutnya. “Hasil rapat pleno akan segera kami umumkan setelah persiapan teknis selesai,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor KPU Sumenep, Jumat (28/12/2024).
Namun, Nurussyamsi menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkada serentak di Kabupaten Sumenep secara keseluruhan berjalan lancar, aman, dan damai, meskipun terdapat PSU di satu TPS.
“Penyelenggaraan Pilkada pada tanggal 27 November 2024 kemarin berjalan dengan baik. PSU di TPS Batu Ampar ini tidak akan mengganggu jalannya pesta demokrasi secara keseluruhan,” pungkasnya.
PSU ini akan menjadi langkah korektif untuk memastikan keadilan dan integritas proses demokrasi di daerah tersebut. (mc/red)