BANGKALAN, maduranetwork.com – Panitia Seleksi (Pansel) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengumumkan tiga besar calon kepala di 5 organisasi perangkat daerah (OPD).
Penentuan tiga besar Calon Kepala OPD tersebut berdasar perolehan nilai dari hasil tahapan assessment yang dilaksanakan oleh Pansel. Tahapan tersebut mulai dari pemberkasan, pengumpulan makalah hingga tes wawancara.
Ketua Pansel, Taufan Zairinsjah mengatakan, tahapan seleksi Calon Kepala OPD sudah menentukan tiga besar. Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan melaporkan hasil seleksi tersebut ke Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kita laporkan hasil penentuan tiga nama ke Komisi ASN. Tinggal menunggu balasan dari Komisi ASN,” kata dia.
Pria yang juga menjabat Sekda Kabupaten Bangkalan itu menjelaskan, ketika sudah dapat balasan dari Komisi ASN terkait hasil assessment, pihaknya akan menyerahkan tiga nama itu ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Plt Bupati Bangkalan Drs Mohni MM.
“Nanti PPK ini memiliki hak prerogatif untuk menentukan satu nama calon kepala OPD yang akan dilantik,” kata dia.
Untuk itu ia juga memastikan, proses assessment Calon Kepala OPD tidak ada biaya pelolosan salah satu nama. Kata dia, peristiwa yang terjadi menjadi pelajaran bagi Pemerintah Daerah.
“Tidak ada (biaya pelolosan nama), seleksi ini sudah normal seperti aturan yang berlaku,” katanya. (rd)