Tingkatkan Akses Permodalan, Nelayan Sudah Miliki Sertifikat Hak Tanah

BANGKALAN295 Dilihat

BANGKALAN, maduranetwork.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan serta ATR BPN Bangkalan meyerahkan sertifikat hak tanah bagi nelayan. Hal itu dalam rangka meningkatkan jaminan akses permodalan bagi nelayan dan pelaku usaha penangkapan ikan.

Pembagian sertifikat hak tanah yang merupakan program nelayan sehat tersebut dibagikan secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bangkalan Drs Mohni MM di Desa Ujung Piring, Kecamatan Socah, Jumat (27/1).

Dalam sambutannya, Plt Bupati mengatakan program sertifikasi hak tanah nelayan tersebut merupakan program Kementerian Kelautan dan Perikanan bekerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang diimplementasikan dalam bentuk kegiatan pemberdayaan nelayan dan usaha penangkapan ikan melalui fasilitasi dan pendampingan kegiatan sertifikasi hak atas tanah bagi nelayan.

“Kegiatan sertifikasi hak atas tanah dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah nelayan dan pelaku usaha penangkapan ikan, mengubah predikat modal pasif (liquid capital) menjadi modal aktif (active capital), yang dapat didayagunakan sebagai jaminan memperoleh kredit dari perbankan dan atau lembaga keuangan non perbankan,” ujar Plt Bupati.

Melalui upaya tersebut Plt Bupati Bangkalan berharap para nelayan dan pelaku usaha penangkapan ikan dapat memperoleh modal usaha untuk peningkatan usaha dan pengembangan ekonomi produktif lainnya.

Sementara itu Kepala ATR BPN Bangkalan Arya Ismana mengatakan jumlah sertifikat yang diberikan kepada nelayan untuk program nelayan sehat tahun 2022 targetnya sebanyak 300 sertifikat. Rinciannya untuk nelayan di Desa Ujung Piring sebanyak 62 serifikat, Desa Sukolilo Barat 110 sertifikat, dan Desa Gebang 128.

“Sebelumnya sudah kami bagikan di Desa Sukolilo Barat, dan menyusul nanti 128 sertifikat di Desa Gebang. Kabar gembiranya pada tahun 2023 target sertifikat untuk program nelayan sehat sebanyak 100 sertifikasi hak atas tanah. Karena itu kami akan terus melakukan koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Bangkalan agar nantinya tepat sasaran,” terangnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *