BANGKALAN, maduranetwork.com – Meskipun sudah ada tiga kandidat yang lolos dalam asesmen untuk mengisi lima jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong, Pemkab Bangkalan masih harus menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebelum menunjuk pejabat definitif.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangkalan, Ari M., saat dikonfirmasi menyatakan bahwa berkas seleksi dari tiga besar kandidat yang lolos telah dikirimkan ke Mendagri dan BKN untuk mendapatkan pengesahan. “Kami sudah mengirimkan berkas ke BKN untuk mendapatkan pengesahan,” ujar Ari.
Namun, Ari mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti kapan berkas tersebut akan kembali dari pusat. “Kita tunggu saja,” tambahnya.
Saat ditanya apakah sudah ada satu nama yang dipilih untuk mengisi jabatan yang kosong, Ari mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan penuh pejabat sementara (PJ) Bupati Bangkalan. “Hanya beliau yang tahu,” jawab Ari singkat.
Sebagai informasi, Pemkab Bangkalan saat ini tengah mengisi kekosongan jabatan di lima OPD yang dikepalai oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). Kelima OPD tersebut adalah BPBD, Disprinaker, Disperindag, Satpol PP, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Proses seleksi untuk posisi-posisi tersebut sudah dilakukan melalui asesmen, namun penentuan pejabat definitif masih menunggu pengesahan dari pihak pusat. (dj) Tunggu Izin Mendagri dan BKN, Pemkab Bangkalan Belum Tentukan Pejabat Eselon Dua
BANGKALAN, maduranetwork.com – Meskipun sudah ada tiga kandidat yang lolos dalam asesmen untuk mengisi lima jabatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kosong, Pemkab Bangkalan masih harus menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sebelum menunjuk pejabat definitif.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bangkalan, Ari M., saat dikonfirmasi menyatakan bahwa berkas seleksi dari tiga besar kandidat yang lolos telah dikirimkan ke Mendagri dan BKN untuk mendapatkan pengesahan. “Kami sudah mengirimkan berkas ke BKN untuk mendapatkan pengesahan,” ujar Ari.
Namun, Ari mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengetahui secara pasti kapan berkas tersebut akan kembali dari pusat. “Kita tunggu saja,” tambahnya.
Saat ditanya apakah sudah ada satu nama yang dipilih untuk mengisi jabatan yang kosong, Ari mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan penuh pejabat sementara (PJ) Bupati Bangkalan. “Hanya beliau yang tahu,” jawab Ari singkat.
Sebagai informasi, Pemkab Bangkalan saat ini tengah mengisi kekosongan jabatan di lima OPD yang dikepalai oleh pejabat pelaksana tugas (Plt). Kelima OPD tersebut adalah BPBD, Disprinaker, Disperindag, Satpol PP, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Proses seleksi untuk posisi-posisi tersebut sudah dilakukan melalui asesmen, namun penentuan pejabat definitif masih menunggu pengesahan dari pihak pusat. (dj)